PONTIANAK POST - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Kalimantan Barat mengimbau seluruh perusahaan kelapa sawit anggota asosiasi ini untuk tetap berpedoman pada harga Tandan Buah Segar (TBS) yang ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Kalimantan Barat.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul hasil Pertemuan Koordinasi Perkembangan Harga TBS Kelapa Sawit dan Upaya Stabilisasi Harga TBS yang dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian pada 8 Juni 2026.
Ketua Gapki Kalimantan Barat, Aris Supratman, mengatakan bahwa kondisi harga TBS kelapa sawit secara nasional saat ini menunjukkan tren positif dengan kisaran harga mencapai Rp2.800 hingga Rp3.200 per kilogram, terutama bagi petani yang telah bermitra dengan pabrik kelapa sawit (PKS).
“Perkembangan harga TBS saat ini menunjukkan kondisi yang semakin membaik. Namun demikian, seluruh perusahaan dan pelaku usaha perlu tetap menjaga stabilitas harga di tingkat petani dengan mengacu pada mekanisme penetapan harga yang telah diatur pemerintah,” ujar Aris, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6).
Ia menjelaskan bahwa penetapan harga TBS telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 serta peraturan gubernur yang berlaku di masing-masing daerah.
Oleh karena itu, tambah dia, perusahaan sawit di Kalimantan Barat diharapkan tidak melakukan penetapan harga di luar ketentuan yang telah disepakati dalam forum penetapan harga TBS.
“GAPKI Kalbar mengimbau seluruh perusahaan anggota untuk tetap mematuhi hasil penetapan harga TBS yang ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga TBS Kalimantan Barat sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 86 Tahun 2022. Langkah ini penting untuk menjaga kepastian usaha, melindungi kepentingan petani, dan menciptakan iklim industri sawit yang sehat dan berkelanjutan,” tegas Aris.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan petani menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga TBS di tengah dinamika pasar global yang masih berfluktuasi. Dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, diharapkan harga TBS di Kalimantan Barat tetap terjaga dan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh pihak dalam rantai industri kelapa sawit.
Ia pun mengajak seluruh pelaku industri sawit untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas sektor perkebunan kelapa sawit yang merupakan salah satu penopang utama perekonomian daerah dan nasional. (sti)
Editor : Hanif