PT MAS Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Wajok, Tekankan Prinsip Zero Burning

Wandi PP • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 17:29 WIB
PT Mitra Andalan Sejahtera (PT MAS) bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, pemadam kebakaran, dan masyarakat bersinergi dalam upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Wajok, Kabupaten Mempawah. (WANDI/PONTIANAK POST)
PT Mitra Andalan Sejahtera (PT MAS) bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, pemadam kebakaran, dan masyarakat bersinergi dalam upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Wajok, Kabupaten Mempawah. (WANDI/PONTIANAK POST)

PONTIANAK POST – PT Mitra Andalan Sejahtera (PT MAS) memperkuat sinergi bersama pemerintah, instansi pemadam kebakaran, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mencegah serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pelatihan dan penyuluhan pencegahan serta penanggulangan karhutla yang digelar di lingkungan PT MAS, Selasa (15/9). 

Kegiatan diikuti unsur pemadam kebakaran Kabupaten Mempawah, Pemerintah Desa Wajok Hilir dan Wajok Hulu, serta masyarakat dan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi potensi karhutla. Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai deteksi titik panas atau hotspot, verifikasi lapangan, mekanisme pelaporan, hingga tindakan awal yang aman untuk mencegah api berkembang dan meluas.

Baca Juga: Tim Mabes TNI Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat Desa Empoto

Pimpinan Regional Office PT MAS, Lesman Simbolon, didampingi Senior Manager Ali Harahap, menegaskan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip zero burning atau tidak menggunakan api dalam kegiatan pembukaan dan pengelolaan lahan.
Menurut Lesman, seluruh proses pembukaan, pembersihan, maupun pengelolaan lahan harus dilakukan dengan metode yang aman, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen menerapkan prinsip zero burning. Pembukaan, pembersihan, dan pengelolaan lahan harus dilakukan dengan cara yang aman dan bertanggung jawab,” ujar Lesman.

Ia menambahkan, pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan satu pihak. Diperlukan kerja sama dan kepedulian seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan kebakaran.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung regulasi pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla, termasuk Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/PERMENTAN/KB.410/1/2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6 Tahun 2025.

Baca Juga: Fraksi PAN Kalbar Dukung Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional: Anggaran Harus Terfokus

Mewakili Bupati Mempawah, Camat Jongkat Mahmud Hasan mengapresiasi langkah PT MAS yang melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pelatihan tersebut.

Menurutnya, ancaman karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah, perusahaan, masyarakat, hingga relawan yang berada di lapangan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT MAS yang telah melaksanakan kegiatan penting bagi masyarakat dalam rangka menghadapi karhutla. Bantuan dan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, swasta, perusahaan maupun relawan, sangat dibutuhkan dalam kondisi seperti saat ini,” katanya.

Mahmud juga mengajak Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) untuk mengikuti penyuluhan secara serius serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait. Menurutnya, kemampuan masyarakat dalam melakukan pencegahan dan penanganan awal menjadi salah satu faktor penting dalam mengantisipasi kebakaran.

Sementara itu, penyuluh dari Mabes TNI, Brigjen. Washington Simanjuntak, menegaskan bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, komunikasi dan koordinasi antarpihak harus dilakukan secara cepat, terbuka, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Washington juga memperagakan proses ketika tanah gambut terbakar. Menurutnya, tanah gambut itu tidaklah mudah terbakar dengan sendirinya kalau tidak ada unsur kesengajaan atau kelalaian dari manusia.

Baca Juga: Ormas Dayak Kalbar Desak Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional: “Negara Harus Hadir”

“Apabila ditemukan titik panas, asap, atau kebakaran, prioritas pertama adalah melindungi keselamatan masyarakat, memverifikasi lokasi, mengendalikan api secepat mungkin, dan mencegah kebakaran meluas. Sumber dan penyebab kejadian selanjutnya diperiksa secara objektif berdasarkan fakta di lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Jika menemukan asap, api, atau tanda-tanda kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak terkait agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.

Washington menjelaskan, setiap laporan hotspot juga perlu segera diverifikasi di lapangan. Sebab, hotspot merupakan indikasi awal yang masih memerlukan pemeriksaan dan tidak secara otomatis membuktikan telah terjadi kebakaran.

Baca Juga: Terima Aspirasi Ormas Dayak Soal Karhutla, Ketua DPRD Kalbar Dorong Penguatan Mitigasi Bencana

Dalam upaya pencegahan, kata Washington, harus dilakukan sebelum api membesar dan menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat maupun lingkungan.

“Keberhasilan dalam menjaga Desa Wajok Hilir, Wajok Hulu, dan wilayah sekitarnya dari ancaman karhutla sangat ditentukan oleh kepedulian dan kedisiplinan masyarakat,” pungkasnya. (wan)

Editor : Miftahul Khair
pembukaan lahan tanpa bakar zero burning karhutla kalbar PT MAS