TUJUH belas hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Peristiwa tersebut di kemudian hari dikenang sebagai Hari Palang Merah Indonesia.
Situs Palang Merah Indonesia menceritakan bahwa atas perintah Presiden, maka dr. Boentaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan, pada 5 September 1945 membentuk Panitia Lima.
Panitia Lima ini terdiri dari dr R. Mochtar sebagai ketua, kemudian dr. Bahder Djohan (sekretaris), dr. Djuhana, dr. Marzuki, dan dr. Sitanala (anggota).
Akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia (PMI) berhasil dibentuk pada 17 September 1945. Mereka merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang.
Oleh karena kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara internasional pada 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional. Keberadaan mereka disahkan secara nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan Keppres Nomor 246 tahun 1963.
Berdirinya Gerakan Palang Merah di Indonesia sendiri sebenarnya sudah dimulai sejak masa sebelum Perang Dunia II. Saat itu, tepatnya pada 21 Oktober 1873, Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai), yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Perjuangan untuk mendirikan Palang Merah Indonesia sendiri diawali sekitar tahun 1932. Kegiatan tersebut dipelopori oleh dr. RCL Senduk dan dr. Bahder Djohan.
Rencana tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia.
Mereka berusaha keras membawa rancangan tersebut ke dalam sidang Konferensi Nerkai pada 1940, walaupun akhirnya ditolak mentah-mentah. Terpaksa rancangan itu disimpan untuk menunggu kesempatan yang tepat.
Seperti tak kenal menyerah, saat pendudukan Jepang, mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional.
Namun lagi-lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang, sehingga untuk kedua kalinya rancangan itu harus kembali disimpan.(ote)
Editor : Miftahul Khair