HARI ini, 17 September, diperingati sebagai Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas). Hari tersebut kali pertama ditetapkan pada 1971 melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor SK. 274/G/1971 tertanggal 26 Agustus 1971.
Dilansir dari situs dephub.go.id, awalnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor transportasi memiliki hari jadi masing-masing yang diperingati secara terpisah. Namun, peringatan tersebut dinilai kurang efisien dari segi waktu dan biaya.
Menteri Perhubungan saat itu, Frans Seda, menyadari perlunya penyatuan peringatan hari jadi dari berbagai sektor transportasi tersebut.
Dengan adanya Harhubnas, maka seluruh elemen di sektor transportasi, baik transportasi darat, laut, udara, maupun kereta api, diharapkan dia, memiliki satu hari bersama untuk merefleksikan perjalanan mereka dan memberikan penghargaan atas peran masing-masing dalam memajukan transportasi nasional. Maka dipilihlah 17 September ketika itu yang diperingati setiap tahunnya.
Langkah ini tidak hanya mengefisienkan waktu dan biaya, tetapi juga mempererat hubungan antarlembaga di sektor transportasi.
Harhubnas juga memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas di antara insan transportasi, baik di tingkat pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat yang terlibat dalam sektor ini.
Sesuai SK yang dikeluarkan Menhub ketika itu, Harhubnas digagas dengan tiga tujuan yakni meningkatkan rasa kebersamaan dan jiwa korsa insan perhubungan dengan mitra kerja jasa perhubungan pada umumnya, meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab untuk selalu ikut membudayakan peningkatkan pelayanan yang lebih baik, serta meningkatkan penghayatan dan pengamalan Lima Citra Manusia Perhubungan.
Sementara dalam peringatan tahun ini, Menhub Budi Karya Sumadi meluncurkan tema dan logo Harhubnas 2024, di Jakarta, sejak 8 Agustus lalu. Untuk tahun ini Harhubnas mengusung tema Transportasi Maju, Nusantara Baru.
Menhub menyampaikan, tema Harhubnas ini memiliki makna semangat kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder sektor perhubungan, bahwa capaian 10 tahun terakhir dapat berhasil karena kerja sama dan keterlibatan dari semua pihak.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga meluncurkan logo Harhubnas yang melambangkan grafik dua warna, yakni hijau tosca dan emas. Adapun makna logo ini adalah komitmen untuk terus berinovasi meningkatkan pelayanan perhubungan di seluruh nusantara dan skala internasional.
Empat pola menunjukkan bahwa transportasi udara, kereta api, darat dan laut menjadi unsur utama sebagai pelayanan perhubungan. Layanan transportasi diharapkan selalu meningkatkan perekonomian negara serta masyarakat yang terus melaju, tumbuh cepat dengan mobilitas dan aksesbilitas.
Adapun warna hijau tosca bermakna sebagai harapan untuk kesuburan dan keselarasan dalam sektor perhubungan Indonesia. Sedangkan warna emas bermakna sebagai lambang kekayaan dan kemakmuran bangsa Indonesia yang harus dicerminkan dan dipertahankan. (ote)
Editor : Miftahul Khair