PEMERINTAH Republik Indonesia mensahkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik pada 26 September 1960. Peristiwa tersebut kemudian hari ditetapkan sebagai Hari Statistik Nasional (HSN) yang diperingati hari ini, 26 September.
Dilansir dari situs resmi Badan Pusat Statistik, sejarah HSN berawal pada Februari 1920, di mana Pemerintahan Hindia Belanda membentuk Direktur Pertanian, Kerajinan, dan Perdagangan (Directeur Van Landbouw Nijverheld en Handel) di Bogor.
Lembaga tersebut bertugas mengolah dan memublikasikan data statistik. Pada 24 September 1924, kegiatan statistik pindah ke Jakarta dengan nama Centraal Kantoor Voor De Statistiek (CKS) dan melaksanakan Sensus Penduduk pertama di Indonesia pada 1930.
Namun sepanjang 1942 – 1945, masa Pemerintahan Jepang di Indonesia menjadikan CKS berubah nama menjadi Shomubu Chosasitsu Gunseikanbu, dengan kegiatan memenuhi kebutuhan perang/militer.
Setelah Kemerdekaan RI diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, lembaga tersebut dinasionalisasikan dengan nama Kantor Penyelidikan Perangkaan Umum Republik Indonesia (KAPPURI) dan dipimpin oleh Mr. Abdul Karim Pringgodigdo.
Setelah diterbitkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kemakmuran pada 12 Juni 1950 Nomor 219/S.C., lembaga KAPPURI dan CKS dilebur menjadi Kantor Pusat Statistik (KPS) di bawah tanggung jawab Menteri Kemakmuran.
Berdasarkan SK Menteri Perekonomian No. P/44, KPS bertanggung jawab kepada Menteri Perekonomian. Selanjutnya, berdasarkan Keppres X Nomor 172 pada 1 Juni 1957, KPS berubah nama jadi Biro Pusat Statistik dan bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.
Biro Pusat Statistik dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus, BPS menyelenggarakan Sensus Penduduk serentak pada 1961, yang merupakan Sensus Penduduk pertama setelah Indonesia merdeka.
Pada 19 Mei 1997, ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, di mana Biro Pusat Statistik diubah namanya menjadi Badan Pusat Statistik atau disingkat BPS.
Hari Statistik Nasional yang diperingati setiap tahunnya pada 26 September sendiri ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B.259/M.Sesneg/1996 pada 12 Agustus 1996.
Tanggal 26 September dipilih sebagai Hari Statistik Nasional karena merupakan awal penyelenggaraan statistik di Indonesia, yakni dengan terbitnya UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik yang disempurnakan melalui UU Nomor 16 Tahun 1997.
Hari Statistik Nasional (HSN) 2024 adalah peringatan kali ke-64 sejak pertama penetapan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Tema Hari Statistik Nasional tahun ini adalah Statistik Berkualitas untuk Indonesia Emas. (ote)
Editor : Miftahul Khair