Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Istilah Gadis dan Berbagai Macam Penjelasannya

Miftahul Khair • Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:14 WIB
Ilustrasi remaja perempuan.
Ilustrasi remaja perempuan.

KAMUS Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan gadis sebagai anak perempuan yang sudah akil balig atau anak dara, juga anak perempuan yang belum kawin atau perawan.

Di Hari Anak Perempuan Internasional (The International Day of the Girl Child) yang jatuh pada 11 Oktober, perlu kiranya memahami istilah dari gadis sebagai sinonim dari anak perempuan.

Dilansir dari dictionary.com, Gadis, cewek, atau anak perempuan adalah seorang perempuan muda yang biasanya mulai beranjak remaja.

Ketika menjadi dewasa, mereka disebut sebagai wanita. Istilah gadis sendiri juga dapat digunakan untuk wanita muda yang belum menikah atau yang masih mempertahankan keperawanannya, sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan dari gadis tersebut.

KBBI sendiri membagi istilah gadis sebagai gadis besar, gadis kecil, gadis tanggung, serta gadis tua. Istilah gadis besar diberikan kepada mereka yang sudah berusia 18 tahun.

Sementara gadis kecil diberikan kepada mereka yang masih berusia 13 tahun. Sedangkan gadis tanggung menggambarkan mereka yang belum dewasa, tetapi tidak kanak-kanak lagi.

Bahkan KBBI juga menganalogikan dengan istilah gadis tua untuk mereka yang telah berusia lebih dari 35 tahun, tetapi belum menikah. (ote)

Editor : Miftahul Khair
#remaja perempuan #anak perempuan #gadis #hari anak perempuan internasional