Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Sartono, Bapak Parlemen Indonesia yang Pernah jadi Pejabat Presiden

Miftahul Khair • Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:34 WIB
Raden Mas Sartono. Bapak Parlemen Indonesia.
Raden Mas Sartono. Bapak Parlemen Indonesia.

RADEN Mas Sartono, seorang ahli hukum pribumi yang pada 1930 jadi pembela Bung Karno saat diadili di pengadilan kolonial di Bandung, mungkin tak begitu mengemuka dibanding tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia lainnya.

Tapi dia adalah pejuang demokrasi dan dianggap sebagai Bapak Parlemen Indonesia. Di Hari Parlemen Indonesia yang diperingati pada hari ini, 16 Oktober, perlu kiranya mengulas sedikit mengenai sosok yang satu ini.

Dilansir dari buku Mr. Sartono Pejuang Demokrasi & Bapak Parlemen Indonesia tulisan Daradjadi, terbitan 2014 lalu, diceritakan bagaimana 30 tahun setelah dia membela Bung Karno di pengadilan kolonial di Bandung, dia kemudian berbeda pendapat dengan Presiden pertama Republik Indonesia tersebut. Dia memilih mengundurkan diri sebagai anggota DPR ketika Presiden Sukarno membubarkan DPR hasil Pemilu 1960 dan menggantinya dengan DPR-GR.

Tokoh kelahiran 5 Agustus 1900 ini adalah seorang pengacara dan politisi yang bergerak dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Di masa awal kemerdekaan, ia menjabat sebagai Menteri Negara di Kabinet Presidensial bersama dengan Mohammad Amir, Abdul Wahid Hasyim, Alexander Andries Maramis, dan Oto Iskandar Dinata.

Perjuangan politiknya berawal dari Partai Nasional Indonesia hingga mendirikan partai-partai politik baru, seperti Partai Indonesia dan Gerakan Rakyat Indonesia.

Sartono terlahir sebagai keturunan bangsawan Jawa yang berturut-turut mengikuti pendidikan di Hollandsch-Inlandsche School, Meer Uitgebreid Lager Onderwijs, Algemeene Middelbare School, dan Rechtshoogeschool te Batavia yang ditamatkannya pada 1922.

Ia kemudian meneruskan pendidikannya ke Universitas Leiden Belanda dan mendapatkan gelar Meester in de Rechten pada 1926.

Sartono mulai berjuang untuk kemerdekaan sejak usia 16 tahun, saat ia mulai memasuki pergerakan nasional, sebagai anggota Darmokoro. Menjelang Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928, ia termasuk yang memberi sponsor terlaksana Kongres II bersama temannya Mr. Soenario.

Selama 29 tahun ia mengabdikan dirinya tanpa henti untuk mencapai cita-cita Indonesia merdeka.

Sartono mulai duduk di meja pimpinan DPR RIS sebagai ketua sejak keputusan sidang pertama DPR RIS disahkan oleh Presiden pada 22 Februari 1950.

Sartono berhasil mengalahkan kedua calon lainnya yaitu Mohammad Yamin dan Mr. Tambunan, pemungutan suara pun dilakukan sebanyak tiga kali karena baru pemungutan suara ketiga, Mr. Tambunan mengundurkan diri dan calonnya hanya dua saja.

Sartono terpilih dengan perolehan 51 suara, sedangkan Mohammad Yamin sebanyak 39 suara.

Setelah Sartono terpilih sebagai Ketua DPR RIS, dilakukan juga pemilihan wakil ketua I di lembaga perwakilan rakyat tersebut. Ada dua calon yang muncul, yaitu Albert Mangaratua Tambunan dan Latuharhary.

Dalam pemungutan suara ternyata AM Tambunan menang dengan memperoleh dukungan sebanyak 70 suara melawan 23 suara. Untuk jabatan wakil ketua II, karena hanya ada satu calon, yaitu Arudji Kartawinata, yang bersangkutan dikukuhkan sebagai wakil ketua II secara aklamasi.

RIS tidak berlangsung lama. Pada 15 Agustus 1950, DPR RIS, Senat, dan BPKNP secara bersamaan resmi mengakhiri tugasnya karena RIS akan kembali lagi menjadi Negara Kesatuan RI.

Namun, terhitung keesokan harinya, seluruh ketua, wakil ketua, dan para angota ketiga dewan perwakilan tersebut diangkat kembali menjadi anggota DPR Negara Kesatuan RI dan lazim disebut sebagai DPR Sementara (DPRS) mengingat para anggotanya belum dipilih melalui pemilihan umum.

Sartono dan semua anggota DPRS lainnya mengangkat sumpah jabatan pada 16 Agustus 1950 malam di Gedung DPR.

Sidang DPRS pertama berlangsung pada 19 Agustus 1950 dengan agenda pemilihan pimpinan DPR yang baru.

Berdasarkan hasil pleno tersebut, terpilih Sartono sebagai Ketua DPR, sedangkan urutan yang bertindak sebagai wakil ketua adalah Mr. Tambunan, Arudji Kartawinata, dan Mr. M Tadjuddin Noor.

Sartono pada 20 Desember 1957 berdiri dengan khusyuk di hadapan Sidang Pleno DPR hasil pilihan rakyat untuk mengucapkan sumpah jabatan sebagai Pejabat Presiden.

Sartono adalah orang pertama yang menduduki jabatan Presiden Republik Indonesia karena dipilih melalui mekanisme pemilihan umum.

Sartono menjadi Pejabat Presiden berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1957 Pasal 2 yang menegaskan bahwa yang ditunjuk untuk menjalankan pekerjaan dalam situasi Presiden mangkat atau berhalangan adalah Ketua Parlemen, dengan ketentuan sampai ditunjuk Presiden yang baru.

Dengan demikian, kedudukan Pejabat yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden sebagaimana yang dimaksud oleh undang-undang tersebut adalah praktis sama dengan jabatan Wakil Presiden.

Ia pun berada di posisi yang tertinggi dalam kelembagaan negara. Namun, penampilan Sartono tetap bersahaja. Dalam setiap produk undang-undang yang ia tanda tangani selaku Pejabat Presiden, ia selalu menuliskan namanya hanya dengan Sartono, tanpa gelar apa pun.

Salah satu undang-undang yang mendapat pengesahan dari Pejabat Presiden Sartono ialah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1958 tentang Perubahan Nama Provinsi Sunda Kecil menjadi Nusa Tenggara.

Barangkali Sartono yang lahir di desa kecil di daerah Surakarta tersebut tidak mengira bahwa suatu waktu ia diberi kesempatan untuk memegang jabatan sebagai kepala negara.

Ketika sejarah mencatat bahwa dalam memegang jabatan tersebut, Sartono harus melalui beberapa badai yang mengguncang kehidupan bangsa.

Sartono hanya menjabat hingga 1959 yang di mana Indonesia akan memasuki masa Demokrasi Terpimpin, yang akan kembali kepada UUD 1945.

Sartono meninggal dunia di Jakarta pada 15 Oktober 1968, setelah menjalani operasi karena penyakit prostat yang dideritanya. Ia dimakamkan di Makam Kerabat Mangkunegaran Astana Bibis Luhur. (ote)

Editor : Miftahul Khair
#Pejuang Kemerdekaan #sejarah hari ini #Hari Parlemen indonesia #raden mas sartono