SETIAP tahunnya, 17 Oktober menjadi hari paling berkesan bagi Kota Singkawang. Hari tersebut diperingati sebagai hari jadi bekas ibukota Kabupaten Sambas tersebut yang tahun ini diperingati sebagai tahun ke-23. Pertanyaannya, apa mungkin Kota Singkawang baru berusia 23 tahun, sementara keberadaannya telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pontianakpost.jawapos.com akan mengulas mengenai sejarah keberadaan Kota Singkawang dari sejumlah literasi. Dilansir dari situs portal.singkawangkota.go.id, awalnya Singkawang merupakan sebuah desa bagian dari wilayah Kesultanan Sambas.
Desa tersebut merupakan tempat persinggahan para pedagang dan penambang emas dari Monterado, wilayah Kabupaten Bengkayang, saat ini. Para penambang dan pedagang yang kebanyakan berasal dari negeri Tiongkok. Sebelum mereka menuju Monterado, terlebih dahulu beristirahat di Singkawang. Sedangkan para penambang emas di Monterado yang sudah lama, sering beristirahat di Singkawang untuk melepas kepenatannya.
Singkawang juga sebagai tempat transit pengangkutan hasil tambang emas (serbuk emas). Waktu itu orang-orang Tionghoa menyebut Singkawang dengan kata San Keuw Jong dalam Bahasa Hakka.
Mereka berasumsi dari sisi geografis bahwa Singkawang yang berbatasan langsung dengan Laut Natuna serta terdapat pegunungan dan sungai, di mana airnya mengalir dari pegunungan melalui sungai sampai ke muara laut.
Melihat perkembangan Singkawang yang dinilai oleh mereka yang cukup menjanjikan, sehingga antara penambang tersebut beralih profesi, dengan menjadi petani dan pedagang di Singkawang. Bahkan pada akhirnya, para penambang tersebut tinggal dan menetap di Singkawang.
Dalam perkembangannya, setelah terbentuknya Provinsi Kalimantan Barat, Kota Singkawang ditunjuk menjadi ibukota Kabupaten Sambas. Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan. Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Kalimantan, dengan status Kecamatan Singkawang.
Bahkan pada 1981, Kota Singkawang menjadi Kota Administratif Singkawang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1981. Tujuan pembentukan Kota Administratif Singkawang adalah untuk meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berhasil, guna dan berdaya guna dan merupakan sarana utama bagi pembinaan wilayah serta merupakan unsur pendorong yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan.
Selain pusat pemerintahan Kota Administratif Singkawang ibukota Sambas juga berkedudukan di Kota Singkawang.
Kota Singkawang pernah diusulkan menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Singkawang yaitu melalui usul pemekaran Kabupaten Sambas menjadi tiga daerah otonom. Namun Kotamadya Daerah Tingkat II Singkawang tidak langsung direalisir oleh Pemerintah Pusat.
Saat itu melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999, hanya pemekaran Pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang dari Kabupaten Sambas yang disetujui. Wilayah Kota Administratif Singkawang pun menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang, sekaligus menetapkan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas beribukota di Sambas.
Kondisi tersebut tidaklah membuat surut masyarakat Singkawang untuk memperjuangkan Singkawang menjadi daerah otonom. Aspirasi masyarakat terus berlanjut dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Sambas dan elemen masyarakat seperti KPS, GPPKS, Kekertis, Gemmas, Tim Sukses, LKMD, para RT, serta organisasi lainnya.
Melewati jalan panjang melalui penelitian dan pengkajian yang terus dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat maupun Tim Pemekaran Kabupaten Sambas yang dibentuk dengan Surat Keputusan Bersama antara Bupati Sambas dan Bupati Bengkayang Nomor 257 Tahun 1999 dan Nomor 1a Tahun 1999, tanggal 28 September 1999, serta pengkajian dari Tim CRAIS, Badan Pertimbangan Otonomi Daerah, Singkawang pun ditetapkan sebagai daerah otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang.
Pemerintahannya sendiri dimulai pada 17 Oktober 2001, saat Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno melantik Awang Ishak, kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Setda Pemprov Kalbar sebagai Pelaksanatugas (kini Penjabat) Wali Kota Singkawang.
Itu sebabnya, 17 Oktober sebetulnya lebih tepat disebut sebagai Hari Jadi Pemerintah Kota Singkawang, lantaran melihat sejarah dimulainya pemerintahan baru di wilayah ini. (ote)
Editor : Miftahul Khair