DALAM Kamus Besar Bahasa Indonesia santri diartikan sebagai orang yang mendalami agama Islam atau orang yang beribadat dengan sungguh-sungguh; orang yang saleh.
Sementara situs epesantren.co.id, mengistilahkan santri menjadi bagian integral dari kebudayaan dan pendidikan Islam di Indonesia. Menyambut Hari Santri Nasional yang diperingati pada hari ini, 22 Oktober, pontianakpost.jawapos.com akan mengulas mengenai istilah santri ini.
Situs tersebut memandang secara tradisional jika istilah santri dikenal sebagai pelajar yang menimba ilmu di pesantren. Pesantren sendiri merupakan sebuah lembaga pendidikan Islam yang khas, dengan metode pengajaran klasik dan kehidupan bersama. Pertanyaannya, apakah benar bahwa hanya mereka yang mondok di pesantren yang layak disebut sebagai santri? Situs ini pun mengajak untuk menelaah lebih dalam mengenai definisi dan makna santri dalam konteks lebih luas.
Menurut mereka, secara etimologis, kata santri berasal dari bahasa Sansekerta yakni shastri, yang berarti orang yang mengetahui kitab suci. Baik shastri maupun sastra, keduanya memiliki makna yang merujuk pada apa yang disebut sebagai kitab suci. Pada titik ini, santri kemudian diartikan sebagai seseorang yang membaca dan mempelajari kitab suci.
Dalam praktiknya di Indonesia, santri adalah sebutan bagi murid-murid yang belajar di pesantren, di bawah bimbingan seorang kyai atau guru. Pesantren sendiri adalah lembaga pendidikan yang mengajarkan berbagai disiplin ilmu agama, seperti tafsir Al-Qur’an, hadis, fikih, tasawuf, dan juga ilmu-ilmu umum. Santri dalam pengertian tradisional biasanya tinggal di asrama pesantren. Kehidupan mereka diatur sedemikian rupa, sehingga mencakup kegiatan belajar-mengajar, ibadah, serta kegiatan sosial lainnya yang bertujuan membentuk karakter dan akhlak mulia.
Sementara mereka berpandangan bahwa menjadi santri bukan hanya soal tempat belajar atau institusi pendidikan, melainkan tentang internalisasi nilai-nilai Islam. Seorang santri adalah mereka yang mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Menjadi santri mencerminkan sebuah jati diri yang melampaui sekadar identitas formal. Jati diri santri mencakup pengalaman nilai-nilai moral dan spiritual yang konsisten, serta kontribusi positif dalam masyarakat.
Identitas santri seharusnya tidak terbatas pada mereka yang mondok di pesantren. Seseorang bisa dianggap santri jika mereka mengamalkan ajaran Islam secara konsisten dan menunjukkan perilaku yang mencerminkan akhlak mulia. Pada akhirnya, menjadi santri adalah tentang memahami, dan mengamalkan nilai-nilai keislaman, bukan sekadar label atau status yang diperoleh melalui lembaga pendidikan tertentu.
Nilai-nilai yang dipegang oleh santri, seperti kejujuran, keadilan, kesederhanaan, dan ketekunan, seharusnya diaplikasikan dalam berbagai aspek kehidupan. Nilai-nilai bagian intergral dari kehidupan seorang santri yang sejati.
Seorang santri sejati adalah mereka yang tidak hanya memahami ajaran agama secara teoretis tetapi juga menerapkannya dalam perilaku sehari-hari. Ini termasuk dalam interaksi sosial, pekerjaan, dan kontribusi terhadap komunitas.
Baca Juga: Tim Auditor Kementan RI Tinjau Program Oplah di Mempawah
Santri tidak hanya dapat dilihat dari apakah seseorang belajar di pesantren atau tidak. Yang lebih penting adalah bagaimana seseorang mengamalkan ajaran Islam dan menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai bagian dari jati diri mereka. Santri adalah sebuah identitas yang hidup dan dinamis, tercermin dari perilaku dan kontribusi positif dalam masyarakat.
Pada kesimpulannya, seseorang tidak bisa disebut santri hanya ketika ia mondok di sebuah pondok pesantren. Tetapi lebih jauhnya, ia harus membaca dan mengambil pemahaman dari kitab suci yang dibacanya. Dengan demikian, santri adalah bukan hanya sebatas identitas semata, lebih jauhnya, santri merupakan sebuah jati diri. (ote)
Editor : Miftahul Khair