Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Hari ini, Pontianak 253 Tahun: Sejarah, Warisan, dan Semangat Unggul Berkelanjutan!

Miftahul Khair • Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:46 WIB
Logo HUT ke-253 tahun Kota Pontianak.
Logo HUT ke-253 tahun Kota Pontianak.

KOTA Pontianak telah berusia 253 tahun atau 2,5 abad, usia yang sudah tidak lagi muda. Bagaimana perkembangan sejarah kota yang kini dihuni 682.896 penduduk tersebut?

Dilansir dari situs Pemerintah Kota Pontianak, kota ini didirikan pada 24 Rajab 1181 Hijriah yang bertepatan pada 23 Oktober 1771 Masehi, rombongan Pangeran Syarif Abdurrahman Alkadrie dari Kerajaan Mempawah, membuka hutan di persimpangan tiga Sungai Landak, Sungai Kapuas Kecil, dan Sungai Kapuas.

Di sana dia mendirikan balai dan rumah sebagai tempat tinggal dan tempat tersebut kemudian diberi nama Pontianak. Berkat kepemimpinan Syarif Abdurrahman Alkadrie, Kota Pontianak berkembang menjadi kota perdagangan dan pelabuhan.

Pada 1192 Hijriah, Syarif Abdurrahman Alkadrie dinobatkan sebagai Sultan Pontianak. Letak pusat pemerintahan ditandai dengan berdirinya Masjid Raya Sultan Abdurrahman Alkadrie dan Istana Kadariah, yang sekarang terletak di Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur.

Selama 2 tahun setelah pemerintahannya, pada 1194 Hijriah atau bertepatan dengan 1778, dominasi kolonialis Belanda dari Batavia (Betawi) masuk ke wilayah Kesultanan Pontianak.

Saat itu utusan Petor selaku Asistent Resident dari Rembang bernama Willem Ardinpola datang menghadap Sultan. Sejak itu pula, Belanda mulai membangun bisnisnya di Pontianak. Oleh Sultan, mereka ditempatkan di seberang Keraton Pontianak yang terkenal dengan nama Tanah Seribu (Verkendepaal).

Pada 5 Juli 1779, Compagnie Belanda membuat perjanjian (Politiek Contract) dengan Sultan tentang penduduk Tanah Seribu (Verkendepaal) untuk dijadikan tempat kegiatan bangsa Belanda. Seterusnya tempat tersebut menjadi kedudukan Pemerintah Resident het Hoofd Westeraffieling van Borneo (Kepala Daerah Keresidenan Borneo lstana Kadariah Barat), dan Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak (Asistent Resident Kepala Daerah Kabupaten Pontianak).

Selanjutnya menjadi Controleur het Hoofd Onderaffleeling van Pontianak/Hoofd Plaatselijk Bestur van Pontianak (bersamaan dengan Kepatihan) membawahi Demang het Hoofd der Distrik Van Pontianak (Wedana) Asistent Demang het Hoofd der Onderdistrik van Siantan (Ass. Wedana/Camat) Asistent Demang het Hoofd der Onderdistrik van Sungai Kakap (Ass. Wedana/Camat).

Berada di bawah kekuasaan Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak (semacam Bupati KDH Tk. II Pontianak), Plaatselijk Fonds merupakan badan, yang mengelola dan mengurus Eigendom (milik) Pemerintah, dan mengurus dana/keuangan yang diperoleh dari pajak dan opstalperceelen, Daerah kerja Platselijk Fonds adalah daerah Verkendepaal (Tanah Seribu). Pimpinan Plaatselijk Fonds terdiri dari Voorziter (Ketua) Beheerder Staadfonds (Pimpinan selain Voorzter), Sekretaris. Behercomisie dibantu beberapa Comisieleden (Pengawasan) Plaatselijk Fonds, setelah pendaratan Jepang, praktis terhenti, terkecuali soal kebersihan, dan bekerja kembali dengan pimpinan tentara Jepang.

Setelah masuk tenaga sipil Jepang dan adanya Kenkarikan (semacam Asisten Resident) Jepang, maka Platselijk Fonds dihidupkan kembali berganti nama Shintjo yang dipimpin orang Muhammad Abdurrachman. Sementara untuk pimpinan pemerintah sipil tetap ada Demang dan Ass. Demang dengan nama Jepang adalah Guntjo.

Berdasarkan Besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak pada 14 Agustus 1946 Nomor 24/1/1940 PK yang disahkan/Goedgskeurd de Resident der WesteraMeeling Van Borneo, Dr. J Van Der Swaal menetapkan R. Soepardan sebagai Syahkota.

Soepardan melakukan serah terima harta benda dan keuangan Platselijk Fonds pada 1 Oktober 1946 dari Staats Fonds Muhammad Abdurrachman. Masa jabatan Syahkota R. Soepardan dimulai pada 1 Oktober 1946 dan berakhir pada awal 1948.

Selanjutnya berdasarkan penetapan Pemerintah Kerajaan Pontianak, diangkatlah Ads. Hidayat, dengan jabatan Burgermester Pontianak hingga 1950 dan dilanjutkan Ny. Rohana Muthalib. Kemudian Soemartoyo menggantikan Rohana dengan jabatan Walikota Besar Pontianak.

Hal tersebut terjadi mengingat peralihan Kekuasaan Swapraja Pontianak kepada Bupati/Kabupaten Pontianak tidak termasuk, sehingga Pemerintah Daerah Kota Besar Pontianak berstatus otonom.

Sesuai dengan perkembangan Tata Pemerintahan, maka dengan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953, bentuk Pemerintahan Landschap Gemeente, ditingkatkan menjadi Kota Praja Pontianak.

Pada masa ini urusan pemerintahan terdiri dari Urusan Pemerintahan Umum dan Urusan Pemerintahan Daerah (Otonomi Daerah).

Dilansir dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Pontianak, logo resmi Hari Jadi ke-253 Pontianak mengusung tema Pontianak Unggul Berkelanjutan, sebuah narasi inspiratif yang akan menyemarakkan detik-detik menuju perayaan puncak Hari Jadi Kota Pontianak.

Unggul Berkelanjutan merupakan semangat yang ditebar bagi seluruh elemen masyarakat di Kota Pontianak untuk mencapai tingkat kemajuan terbaik (unggul) dalam berbagai aspek kehidupan, juga mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas hidupnya secara berkelanjutan. Kota Pontianak tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi semata, namun tetap memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan. (ote)

Editor : Miftahul Khair
#sejarah #HUT Kota Pontianak #warisan