Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Urbanisasi: Penyebab, Dampak, dan Solusi Pemerataan Pembangunan

Miftahul Khair • Jumat, 8 November 2024 | 11:22 WIB
Pemandangan kota yang indah dengan bangunan kota di sekitar taman lumpini di bangkok Thailand.
Pemandangan kota yang indah dengan bangunan kota di sekitar taman lumpini di bangkok Thailand.

DALAM Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), urbanisasi adalah perpindahan penduduk secara berduyun-duyun dari desa (kota kecil, daerah) ke kota besar.

Sementara itu, setiap orang yang melakukan urbanisasi ini sering disebut dengan istilah urbanisan.

Di Hari Urbanisasi Sedunia (World Urbanism Day) yang diperingati setiap 8 November setiap tahunnya, menarik untuk mengulik sedikit mengenai istilah urbanisasi ini.

Dilansir dari situs Gramedia, dijelaskan bahwa urbanisasi berasal dari adanya perbedaan pemerataan antara di perkotaan dan pedesaan. Di satu pihak akselerasi peningkatan ekonomi dan pembangunan di wilayah perkotaan berjalan relatif lebih cepat dan merambah hampir semua sektor kehidupan kecuali bidang pertanian.

Adapun di lain pihak pembangunan di pesedaan cenderung berjalan dengan lamban. Sehingga akan adanya perbedaan, tingkat kesejahteraan di kota akan lebih tinggi dirasakan dibandingkan di desa.

Kondisi ini memacu penduduk desa untuk pergi mengadu nasib ke kota dengan harapan akan mendapatkan penghidupan yang jauh lebih layak dibandingkan di desa.

Pada negara industri maju, urbanisasi dimulai sejak industrialisasi. Jadi, bisa dikatakan bahwa majunya industri merupakan salah satu tolak ukur adanya urbanisasi.

Maka bisa dimaklumi jika proses urbanisasi merupakan proses ekonomi, karena adanya peningkatan penduduk kota di suatu negara. Sementara urbanisasi pada negara berkembang dimulai sejak Perang Dunia II, di mana urbanisasi merupakan titik tolak terjadinya industri (kebalikan dari negara industri maju), penduduk kota meningkat cepat, sehingga urbanisasi tidak terbagi rata, semakin besar kotanya semakin cepat proses urbanisasinya.

Adanya konsep primate city, sehingga dikatakan proses urbanisasi bersifat demografi. Hal ini yang terjadi di Indonesia saat ini, yaitu berduyun-duyunnya masyarakat desa ke kota sehingga kota bertambah padat.

Permasalahan-permasalahan di pedesaan merupakan langkah awal terjadinya urbanisasi.

Beberapa permasalahan sosial di wilayah pedesaan yang menjadi daya dorong urbanisasi antara lain terjadinya penyempitan lahan pertanian yang menjadi kebutuhan utama pencarian penduduk pedesaan, perubahan fungsi lahan dari kawasan pertanian menjadi lahan permukiman penduduk, pembangunan fasilitas sosial atau menjadi kawasan industry; jumlah penduduk pedesaan yang semakin tinggi memerlukan pekerjaan yang lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sedangkan lapangan kerja di sektor pertanian semakin berkurang akibat menyempitnya lahan; tingkat upah kerja di desa umumnya relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan di kota; dengan bekerja di kota, maka akan ada harapan bagi penduduk desa karena meningkatnya status ekonomi; fasilitas sosial seperti jenjang pendidikan, kesehatan, olahraga dan hiburan di wilayah pedesaan relatif terbatas; serta adanya bencana alam di pedesaan yang merusak sumber kehidupan masyarakatnya.

Di sisi lain, dengan berbagai macam fasilitas serta kemajuan yang ada di kota merupakan salah satu faktor menarik untuk melakukan urbanisasi.

Pandangan yang positif terhadap urbanisasi, melihat urbanisasi sebagai usaha pembangunan yang menyeluruh, tidak terbatas dalam pagar administrasi kota.

Di sisi lain, kota sebagai agen perubahan, karena di kota banyak berbagai macam dengan mempunyai masing-masing kelebihan seperti adanya keahlian, daya kreasi maupun fasilitas yang lengkap.

Tanggapan lain adalah bahwa tidak mungkin membayangkan bagaimana pertumbuhan dan keadaan kota sekarang ini dan juga pusat-pusat industri di dunia lainnya bisa tercapai apabila tidak ada urbanisasi kelompok.

Selain itu, proses urbanisasi hanya suatu fenomena temporer yang tidak menghambat pembangunan dan urbanisasi merupakan strategi untuk memajukan sebuah pembangunan ekonomi yang ada.  

Di Indonesia sendiri, permasalahan urbanisasi sudah ada sejak lama, hal ini karena adanya dua hal, yaitu pertama adanya kebijakan ekonomi makro sepanjang 1967 – 1980 di mana sebuah kota sebagai pusat perekonomian.

Kemudian kombinasi antara kebijaksanaan substitusi impor dan investasi asing di sektor perpabrikan (manufacturing) yang justru memicu polarisasi pembangunan terpusat pada metropolitan Jakarta.

Penyebaran yang cepat dari proses mekanisasi sektor pertanian pada awal dasawarsa 1980-an, yang menyebabkan kaum muda dan para sarjana tidak mau menggeluti dunia pertanian atau kembali ke daerah asal.

Arus urbanisasi yang tidak dapat dikendalikan juga akan dianggap sebagai rencana pembangunan yang rusak dan menghambat adanya fasilitas perkotaan.

Akibatnya, akan terjadi kriminalitas yang meningkat dan turunnya kesejahteraan yang ada. Dampak negatif lainnya yang muncul adalah adanya kelebihan urbanisasi, sehingga akan terjadinya peningkatan penduduk kota diluar ekspektasi.

Bukan menjadi masalah yang besar apabila adanya perpindahan dari desa ke kota dengan jumlah yang masih kecil.

Akan tetapi, jika urbanisasi terjadi dalam jumlah yang sangat besar maka bisa membawa masalah di kemudian hari.

Beberapa cara yang dapat dilakukan agar urbanisasi tetap bisa dikontrol seperti diperlukan pemerataan pembangunan, mulai dari pedesaan hingga perkotaan, menyediakan lebih banyak lapangan kerja yang dapat disesuaikan dengan kondisi geografis pedesaan, serta membatasi peningkatan populasi dengan cara melarang terjadinya perpindahan dari desa menuju kota dengan cara harus mempunyai identitas agar bisa tinggal di kota dalam waktu yang lama. (ote)

Editor : Miftahul Khair
#pembangunan #urbanisasi #solusi