HARI Anak Sedunia (World Children Day) kali pertama ditetapkan pada 1954 dan dirayakan setiap 20 November setiap tahun. Hari tersebut dimaksudkan untuk mempromosikan kebersamaan internasional, kesadaran di antara anak-anak di seluruh dunia, dan meningkatkan kesejahteraan anak.
Dilansir dari situs Perserikatan Bangsa Bangsa, 20 November dipilih lantaran merupakan hari di mana pada 1959, ketika Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Hak-Hak Anak.
Hari tersebut juga merupakan momentum di mana pada 1989 ketika Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi Hak Anak. Sejak 1990, Hari Anak Sedunia juga menandai peringatan Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi dan Konvensi tentang Hak-hak Anak.
Ibu dan ayah, guru, perawat dan dokter, pemimpin pemerintahan dan aktivis masyarakat sipil, tokoh agama dan masyarakat, pengusaha dan profesional media, serta generasi muda dan anak-anak itu sendiri, dapat memainkan peran penting dalam menjadikan Hari Anak Sedunia relevan bagi anak-anak mereka, dalam masyarakat, komunitas, dan bangsa.
Hari Anak Sedunia menawarkan sebuah titik masuk yang inspiratif untuk mengadvokasi, mempromosikan dan merayakan hak-hak anak, yang diterjemahkan ke dalam dialog dan tindakan yang akan membangun dunia yang lebih baik bagi anak-anak.
Untuk diketahui, melalui resolusi 836(IX), 14 Desember 1954, Majelis Umum PBB merekomendasikan agar semua negara menetapkan Hari Anak Sedunia, yang diperingati sebagai hari persaudaraan dan saling pengertian di antara anak-anak sedunia.
Direkomendasikan agar hari tersebut juga diperingati sebagai hari kegiatan yang ditujukan untuk mempromosikan cita-cita dan tujuan Piagam PBB serta kesejahteraan anak-anak di dunia.
Majelis menyarankan kepada pemerintah agar hari tersebut diperingati pada tanggal dan cara yang dianggap tepat oleh masing-masing negara.
Tanggal 20 November menandai hari di mana Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Hak-Hak Anak pada 1959 dan Konvensi Hak-Hak Anak pada 1989.
Konvensi tersebut, yang merupakan perjanjian hak asasi manusia internasional yang paling banyak diratifikasi, menetapkan sejumlah hak anak termasuk hak untuk hidup, atas kesehatan, atas pendidikan dan bermain, serta hak atas kehidupan berkeluarga, untuk dilindungi dari kekerasan, untuk tidak didiskriminasi, dan agar pandangan mereka didengar.
Berdasarkan Konvensi dan upaya bersama seluruh negara dan kawasan, mari mempromosikan dan merayakan hak-hak anak pada Hari Anak Sedunia, dan terus membangun lingkungan yang ramah bagi anak-anak di dunia melalui dialog dan tindakan.
Sementara dilansir dari situs resmi UNICEF, Hari Anak Sedunia merupakan hari global UNICEF untuk anak-anak, oleh anak-anak.
Hal ini menandai peringatan Konvensi Hak-Hak Anak dan berfungsi sebagai seruan tindakan bagi sekolah, komunitas, dan lembaga untuk terlibat dan mendukung anak-anak.
Tema Hari Anak Sedunia tahun ini adalah Dengarkan Masa Depan. UNICEF mendorong dunia untuk secara aktif mendengarkan harapan, impian, dan visi anak-anak untuk masa depan, serta mendorong hak anak untuk berpartisipasi.
Anak-anak harus diberdayakan untuk menyuarakan pendapat mereka tentang dunia yang ingin mereka tinggali, dan merupakan tanggung jawab semua untuk mendengarkan dan mendukung visi mereka. (ote)
Editor : Miftahul Khair