PERKEBUNAN berasal dari kata kebun yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti sebidang tanah yang ditanami pohon musiman seperti buah-buahan dan sebagainya atau tanah luas yang ditanami kopi, karet, dan sebagainya.
Sementara perkebunan sendiri berarti hal berkebun, perusahaan yang mengusahakan kebun, atau tanah yang dijadikan kebun.
Sementara dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan menjelaskan bahwa perkebunan adalah segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran terkait tanaman perkebunan.
Sementara tanaman perkebunan adalah tanaman semusim atau tanaman tahunan yang jenis dan tujuan pengelolaannya ditetapkan untuk usaha perkebunan.
Dilansir dari situs Petani Digital, jenis tanaman yang ditanam di perkebunan adalah tanaman tahunan tunggal, yakni tanaman yang dibudidayakan secara sistematis pada perkebunan yang luas untuk kemudian diolah di industri.
Oleh sebab itu, dibandingkan dengan pertanian ternyata perkebunan dapat menghasilkan nilai ekonomi yang jauh lebih besar.
Dari jenis tanaman inilah yang kemudian membedakan antara istilah perkebunan dengan pertanian.
Dalam pertanian sendiri, jenis tanaman yang ditanam adalah tanaman musiman, sehingga menjadi salah satu karakteristik dari pertanian komersial.
Sebab memiliki cakupan yang cukup luas dan besar, sehingga perkebunan butuh tenaga kerja yang lebih banyak dari pertanian.
Hal ini tentu saja juga diimbangi pula dengan gaji pekerja perkebunan yang relatif kecil.
Perkebunan sendiri menjadi komoditas ekspor terbaik.
Di mana sebagian besar, komoditas perkebunan telah dibudidayakan untuk kebutuhan ekspor, seperti kopi, kelapa sawit, karet, dan teh.
Semuanya bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri saja, tetapi juga dunia.
Jika dibandingkan dengan pertanian, perkebunan ternyata mampu menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
Jarak antara tanam dan panen yang relatif lama dan tidak secepat komoditas pertanian.
Bahkan tanaman perkebunan baru dapat dipanen setelah 5 – 6 tahun, tetapi keuntungan yang didapatkan relatif lebih besar. (ote)
Editor : Miftahul Khair