Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Panduan Lengkap Mandi Wajib untuk Muslimah Agar Ibadah Sah dan Diterima

Fifi Avrillya Irananda • Senin, 29 September 2025 | 11:43 WIB
Ilustrasi muslimah.
Ilustrasi muslimah.

PONTIANAK POST - Dalam Islam, bersuci (taharah) menjadi syarat utama agar ibadah diterima.

Tanpa kondisi yang suci atau bersih, kegiatan seperti shalat, puasa, hingga thawaf di Ka'bah tidak sah dilakukan.

Salah satu bentuk thaharah yang sangat penting adalah mandi wajib, atau yang dikenal juga sebagai ghusl, yaitu cara mensucikan diri dari hadas besar.

Hukum ini adalah fardu ‘ain, artinya setiap muslimah yang berada dalam kondisi hadas besar wajib melaksanakannya.

Bila tidak dilakukan, maka ibadah yang mensyaratkan kesucian otomatis batal dan tidak akan diterima.

Baca Juga: Bolehkah Puasa Sunnah di Hari Putih pada Setiap Bulan? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Kapan Muslimah Wajib Melakukan Ghusl?

Seorang muslimah diwajibkan saat kondisi tertentu yang menyebabkan dirinya berada dalam keadaan hadas besar.

Berikut empat kondisi utama yang mewajibkan pensucian diri:

1. Mandi Junub (Setelah Berhubungan Suami Istri atau Keluar Mani)

Kondisi junub terjadi ketika seorang wanita berhubungan suami istri meskipun tidak keluar mani, atau saat keluar mani baik karena mimpi basah maupun sebab lainnya.

Lafal niatnya :


نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: “Aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardu karena Allah Ta’ala.”

2. Mandi Setelah Haid

Haid (menstruasi) adalah hadas besar bulanan yang menghentikan kewajiban shalat dan puasa.

Thaharah ini harus dilakukan segera setelah darah haid benar-benar berhenti.

Jika tidak maka seorang wanita tidak boleh melaksanakan ibadah seperti shalat dan puasa.

Lafal niatnya :


نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil haidi lillahi ta'ala.

Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas haid karena Allah Ta'ala.”

3. Mandi Setelah Nifas

Nifas adalah darah yang keluar setelah persalinan. Biasanya berlangsung 40 hari, namun menurut Mazhab Syafi'i bisa hingga 60 hari.

Setelah darah nifas berhenti, ghusl wajib segera dilakukan.

Lafal niatnya :


نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf'il hadatsin nifasi lillahi ta'ala.

Artinya: “Aku berniat mandi fardu untuk menghilangkan hadas nifas karena Allah Ta'ala.”

4. Mandi Wiladah (Setelah Melahirkan)

Merupakan ghusl yang dilakukan setelah melahirkan, termasuk persalinan normal, operasi caesar, atau bahkan keguguran.

Hukumnya tetap wajib meskipun wanita tersebut tidak mengalami nifas, menjadikannya proses pembersihan diri dari hadas persalinan itu sendiri.

Lafal niatnya :

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْوِلَادَةِ ِللهِ تَعَالَى 

Latin: Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil wiladati lillahi ta'ala 

Artinya: "Aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar dari wiladah karena Allah Ta'ala

Rukun Mandi yang Harus Dipenuhi

Berikut dua rukun utama yang menentukan sah nya thaharah:

1. Niat

Niat adalah tujuan yang dihadirkan dalam hati untuk melaksanakan thaharah demi mengangkat hadas besar karena Allah SWT.

Tanpa niat, ibadah tidak sah. Niat dilakukan bersamaan dengan siraman air pertama ke tubuh.

2. Meratakan Air ke Seluruh Tubuh

Rukun kedua adalah memastikan air merata ke seluruh tubuh, baik bagian luar maupun lipatan tersembunyi.

Setiap jengkal tubuh harus terkena air, termasuk rambut hingga pangkalnya, sela-sela jari, pusar, ketiak, dan bagian lipatan kulit lainnya.

Jika ada bagian yang terlewat, maka menjadi tidak sah.

 

Tata Cara Mandi Suci Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

Selain dua rukun utama, Rasulullah SAW juga mencontohkan tata cara pelaksanaan yang baik dan benar :

  1. Membaca niat dalam hati sesuai penyebab hadas besar.
  2. Membasuh kedua tangan tiga kali.
  3. Membersihkan kemaluan serta kotoran dengan tangan kiri.
  4. Mencuci tangan kembali hingga bersih.
  5. Melakukan wudhu seperti untuk shalat.
  6. Menyela rambut dengan jari tangan yang dibasahi air.
  7. Menyiram kepala tiga kali hingga air merata.
  8. Mengguyur seluruh tubuh, dimulai dari sisi kanan lalu kiri.
  9. Memastikan air mengenai seluruh tubuh tanpa ada yang terlewat.
  10. Melanjutkan dengan mandi biasa seperti sabun atau sampo sebagai penyempurna.

Baca Juga: Niat dan Keutamaan Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah Sebelum Idul Adha

Penutup

Proses ini menjadi bagian penting dari syariat thaharah yang wajib dipahami muslimah.

Dengan menjalankan rukun, niat, serta tata cara sesuai sunnah, seorang wanita bisa memastikan ibadahnya sah dan diterima Allah SWT.

Selain itu, disiplin menjaga kebersihan diri melalui thaharah juga memberikan ketenangan batin dan kebersihan fisik sekaligus. (*)

Editor : Miftahul Khair
#salat #mandi wajib #Syarat sah #muslimah