PONTIANAK POST – Tidak sedikit umat Islam yang bertanya, sejauh mana kewajiban mengenal sifat-sifat Allah dalam ajaran akidah.
Apakah cukup sekadar tahu, atau harus memahami dalil-dalilnya secara mendalam?
Pertanyaan ini telah lama dibahas para ulama klasik. Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskannya secara rinci dalam kitab Tijan Darori.
Hukum Mengetahui Sifat Allah
Wajib hukumnya bagi setiap mukalaf alias orang yang terbebani secara hukum mengetahui semua sifat Allah yaitu sifat wajib, mustahil, dan jaiz.
Baik laki-laki, perempuan sekalipun awam dalam urusan agama, entah itu pelayan atau hamba sahaya, semuanya dihukumi wajib personal atau wajib ain.
Dalam surah Muhammad ayat 19 disebutkan:
“Maka ketahuilah, bahwa tiada tuhan selain Allah…”
Pada kitab Tijan Darori tulisan Syekh Nawawi Banten menyatakan pengetahuan adalah suatu penemuan yang mantap dan bersih serta tidak diikuti oleh kebimbangan, ia sesuai dengan kenyataan berdasar dalil.
Baca Juga: Cenderung Berbuat Baik sebagai Tanda Keridhaan Allah SWT
Mengetahui Sifat Allah Hukumnya Fardu Ain
Merujuk pada kitab Tijan Darori, sebagaimana yang telah disyariatkan oleh agama, seseorang dikenai hukum fardu ain atau wajib secara personal manakala ia mengetahui semua sifat Allah beserta dalilnya secara global.
Lebih lanjut dijelaskan, dalil global adalah dalil yang membutuhkan penafsiran dan pembuktian dari sifat keumumannya.
Kemudian dalam kitab tersebut dicontohkan, apabila Anda ditanya: Apakah dalil yang membuktikan Allah itu ada? Lalu Anda menjawab: alam ini.
Anda tidak mengerti dari segi mana membuktikannya. Apakah yang menunjukkan itu sifat barunya alam atau Anda mengerti namun tidak mampu menjelaskan dalilnya. Dengan demikian, dalil Anda (yaitu alam ini) adalah merupakan dalil global.
Baca Juga: Inilah Sebabnya Allah Hilangkan Keberkahan
Mengetahui Sifat Allah Hukumnya Fardu Kifayah
Menurut Syekh Nawawi al-Bantani bagi seseorang yang mendalami akidah beserta dalil secara rinci hukumnya adalah fardu kifayah.
Pada keterangan lebih lanjut, ulama kelahiran Banten tersebut menjelaskan lebih detail pada kitabnya:
“Setiap daerah yang sulit terjangkau, pedalaman, daerah terpencil dan penghuninya pun sulit mendatangi daerah lain, maka hendaknya di daerah itu ada orang (ulama, kyai -pen) yang mendalami akidah beserta dalilnya secara rinci”.
“Karena, terkadang di daerah yang terpencil itu boleh jadi terdapat kesalahpahaman, maka orang yang paham dalil secara rinci tersebut akan membenahinya,” imbuh Syekh Nawawi dalam tulisannya.
Pada akhir tulisan, Syekh Nawawi mempertegas:
Ketahuilah, bahwa merupakan suatu keharusan atas tiap mukalaf untuk mengetahui semua sifat yang wajib, jaiz, dan mustahil bagi Allah. Maka segala sesuatu yang bersumber dari dalil aqli atau naqli secara global, wajib diketahui juga secara global.
Sedangkan, sesuatu yang berasal dari dalil aqli maupun naqli secara terperinci, maka wajib diketahui dalilnya secara terperinci pula. Seperti sifat-sifat Allah yang ada 20 berikut sebaliknya, tutup Syekh Nawawi. (*)
Editor : Miftahul Khair