Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Fenomena Jasa Suruh Menjamur, Ini Etika dan Batas Wajarnya Menurut Pakar

Chairunnisya • Senin, 13 April 2026 | 18:04 WIB
Ilustrasi pekerja jasa suruh (FREEPIK/@vector4stock)
Ilustrasi pekerja jasa suruh (FREEPIK/@vector4stock)

 

PONTIANAK POST - Layanan "jasa suruh" kini menjadi tren di berbagai kota besar sebagai solusi praktis bagi masyarakat modern yang sibuk. Mulai dari mengantre tiket, mengurus keperluan rumah tangga, hingga menemani pasien di rumah sakit, semua kini bisa didelegasikan.

Namun, di balik kemudahannya, penggunaan jasa ini memerlukan batasan moral dan etika yang kuat. Dilansir dari Jawapos, Founder Sri Sumahardani Academy, Sri Sumahardani, seorang trainer sekaligus public speaker profesional, menekankan bahwa hubungan antara pengguna dan penyedia jasa harus tetap berlandaskan asas kemanusiaan.

Berikut adalah poin-poin penting mengenai etika dan batasan dalam menggunakan jasa suruh:

1. Jangan Jadikan "Malas" Sebagai Alasan Utama

Meski membantu, Sri mengingatkan agar kita tidak semata-mata menggunakan jasa ini karena rasa malas. Dampak negatifnya, ketergantungan pada jasa suruh karena malas dapat membentuk kebiasaan buruk di masa depan. Gunakan jasa ini untuk meringankan beban pekerjaan yang memang mendesak atau sulit dilakukan sendiri, bukan untuk lari dari tanggung jawab pribadi.

Baca Juga: Stres Kerja Bisa Bikin Badan Drop! Simak 8 Tips Mengatasi Burnout

2. Memahami Batas Moral dan Hukum

Tidak semua hal bisa diserahkan kepada orang lain. Pengguna jasa harus tahu diri dalam memberikan instruksi. Tidak etis menyuruh orang melakukan sesuatu yang melanggar hukum, melanggar norma moral, atau di luar batas kewajaran kemampuan manusia. Penting untuk memiliki kesepakatan yang jelas di awal mengenai jenis pekerjaan dan durasi tugas.

3. Upah "Seikhlasnya" Bukan Berarti "Seadanya"

Banyak penyedia jasa suruh yang tidak mematok tarif tetap, namun pengguna harus tetap adil. Menurut Sri, bayaran harus tetap diukur secara proporsional berdasarkan tingkat kesulitan, durasi waktu, dan beratnya beban kerja. Memberi imbalan yang layak adalah bentuk penghargaan terhadap tenaga dan waktu orang lain.

Baca Juga: Tips Liburan Tenang untuk Introvert agar Energi Tetap Terjaga dan Bahagia

4. Menjaga Hubungan yang Manusiawi

Sri Sumahardani menekankan pentingnya sikap "memanusiakan manusia" dalam interaksi profesional ini. Dilarang membentak, mempermalukan, atau berbicara kasar kepada penyedia jasa. Sopan santun dan hormat tetap menjadi kewajiban pengguna jasa meski mereka membayar untuk layanan tersebut.

5. Integritas dari Sisi Penyedia Jasa

Bagi para penyedia jasa suruh, Sri menilai kepercayaan adalah aset yang paling berharga. Harus jujur, tidak mengambil barang milik pelanggan, dan menjaga privasi pelanggan. Penyedia jasa harus berani menolak jika merasa tidak sanggup melakukan tugas tertentu agar tidak mengecewakan konsumen.

Baca Juga: Ingin Piknik Jadi Momen Tak Terlupakan? Terapkan 10 Tips Ampuh Ini

Jasa suruh adalah kerja profesional yang sah. Namun, kesadaran untuk tetap adil, manusiawi, dan tidak kehilangan empati adalah kunci di tengah kehidupan yang serba praktis ini," tutup Sri. (*)

Editor : Chairunnisya
#pakar #pekerjaan #jasa #etika #Membantu