PONTIANAK POST –Sejarah konflik Palestina Israel merupakan salah satu persoalan geopolitik paling panjang di dunia modern.
Konflik ini melibatkan perebutan wilayah, identitas nasional, keamanan, serta hak menentukan nasib sendiri bagi dua bangsa yang sama-sama memiliki klaim historis dan politik atas wilayah tersebut.
Hingga kini, konflik Palestina-Israel masih menjadi perhatian dunia internasional, termasuk Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
Baca Juga: Peringati Hari Al-Quds, Ratusan Peserta Ikut Aksi Solidaritas Palestina di Tugu Digulis Pontianak
Bermula dari Awal Abad ke-20
Dilansir dari laman Universitas Muhammadiyah Sumbar, konflik ini bermula dari awal abad ke 20. Tepatnya setelah Kesultanan Ottoman kalah dalam Perang Dunia I, wilayah Palestina berada di bawah kekuasaan Inggris.
Pada 1917, muncul Deklarasi Balfour yang mendukung pendirian rumah nasional Yahudi di Palestina. Setelah itu, imigrasi Yahudi dari berbagai wilayah meningkat dan ketegangan dengan penduduk Arab Palestina pun tumbuh.
Baca Juga: MUI Ragukan Board of Peace, Prabowo Siap Keluar Jika Tak Bela Palestina
Pembagian Wilayah oleh PBB
Setelah Perang Dunia II, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan Resolusi PBB 181.
Wilayah Palestina direncanakan dibagi menjadi dua negara, negara Arab Palestina dan negara Yahudi
Baca Juga: Megawati Serukan Kemerdekaan Palestina dalam Peringatan KAA ke-70
Namun rencana itu ditolak pihak Arab Palestina dan negara-negara Arab, lalu pecah perang pada 1948.
Berdirinya Israel dan Gelombang Pengungsi
Perang 1948 berujung pada berdirinya Israel. Dalam perang tersebut, ratusan ribu warga Palestina mengungsi dari kampung halaman mereka. Peristiwa ini dikenal luas dalam narasi Palestina sebagai Nakba atau malapetaka.
Baca Juga: 15 Ribu Ha Lahan di Kalimantan untuk Pertanian Palestina
Sejak saat itu, persoalan pengungsi Palestina menjadi isu utama hingga sekarang.
Pendudukan dan Wilayah Sengketa
Dalam perang berikutnya, Israel menguasai sejumlah wilayah seperti:
Baca Juga: Parlemen Israel Kaji Ulang RUU Hukuman Mati bagi Warga Palestina di Bawah Tekanan Sayap Kanan
* Tepi Barat
* Jalur Gaza
* Yerusalem Timur
Baca Juga: Mahasiswa Sambas Galang Donasi Palestina di Area CFD
Status wilayah-wilayah ini terus diperdebatkan dan menjadi sumber konflik berkepanjangan.
Upaya Damai yang Belum Tuntas
Berbagai upaya perdamaian telah dilakukan, di antaranya: perjanjian Osl dan perundingan Camp David 2000
Baca Juga: Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan di Tengah Perpanjangan Gencatan Senjata
Selain itu, mediasi juga datang dari Amerika Serikat, Uni Eropa, negara-negara Arab, dan PBB.
Namun hingga kini, belum tercapai penyelesaian permanen yang diterima kedua pihak.
Sikap Indonesia terhadap Palestina
Baca Juga: Tiga Sekutu Israel Akui Palestina, AS Blokir Visa Mahmoud Abbas
Indonesia secara konsisten mendukung hak rakyat Palestina untuk merdeka.
Dukungan itu sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan. Pemerintah Indonesia juga rutin menyuarakan dukungan bagi solusi damai dan keadilan bagi rakyat Palestina di forum internasional.
Apa yang Bisa Dilakukan Masyarakat?
Warga biasa dapat menunjukkan kepedulian melalui langkah damai dan konstruktif, seperti:
1. Menambah pengetahuan dengan mempelajari sejarah konflik dari sumber terpercaya.
2. Mendukung bantuan kemanusiaan dengan, menyalurkan donasi melalui lembaga resmi.
3. Menyuarakan perdamaian dengan, menggunakan media sosial secara bijak untuk menyerukan penghentian kekerasan.
4. Mengikuti aksi damai dengan berpartisipasi dalam kegiatan solidaritas sesuai hukum.
Baca Juga: Indonesia Siapkan 10 Ribu Ton Beras untuk Palestina, Dukungan Kemanusiaan Disuarakan di Monas
Kesimpulan
Sejarah konflik Palestina Israel berakar dari persoalan kolonialisme, pembagian wilayah, perang, dan sengketa politik yang panjang. Meski banyak upaya damai telah dilakukan, konflik masih terus berlangsung.
Bagi Indonesia, dukungan terhadap Palestina merupakan bagian dari komitmen terhadap kemerdekaan, keadilan, dan perdamaian dunia.
Editor : Silvina