Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Mengenal Perang Bani Quraizhah, Saat Pengkhianatan Dibalas dengan Hukum Tegas

Silvina • Kamis, 7 Mei 2026 | 13:52 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

 

PONTIANAK POST– Perang Bani Quraizhah menjadi salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam. Sarat dengan pelajaran tentang amanah, pengkhianatan, serta ketegasan dalam menegakkan hukum.

Peristiwa ini terjadi setelah Perang Khandaq (Ahzab), ketika kaum Muslimin menghadapi ancaman besar dari pasukan gabungan. Di tengah situasi genting tersebut, Bani Quraizhah yang sebelumnya terikat perjanjian dengan Rasulullah  justru tergoda untuk melanggar kesepakatan.

Awal Mula Pengkhianatan Bani Quraizhah

Baca Juga: Melihat Perang di Zaman Rasulullah dan Pesan Kemanusiaannya

Dikutip dari laman Rumaysho.Com, Bani Quraizhah awalnya merupakan sekutu yang memiliki perjanjian damai dengan kaum Muslimin di Madinah. Namun, Huyay bin Akhthab berhasil membujuk mereka untuk bergabung dengan pasukan Ahzab.

Meski demikian, rencana tersebut tidak membuahkan hasil. Allah Subhanahuwata’ala justru menggagalkan upaya pasukan sekutu dan mengembalikan mereka dalam keadaan gagal.

Allah berfirman: “Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu dalam keadaan penuh kejengkelan, mereka tidak memperoleh keuntungan apa pun...” (QS. Al-Ahzab: 25)

Baca Juga: Singgah Salat Isya, Midji Sampaikan Siar di Mentibar: Bahas Soal Kompilasi Hukum Islam

Pengepungan dan Turunnya Pertolongan Allah

Setelah Perang Ahzab berakhir, Rasulullah  tidak berlama-lama beristirahat. Atas perintah Malaikat Jibril, beliau segera memimpin pasukan menuju Bani Quraizhah.

Pasukan Muslim mengepung benteng mereka selama lebih dari sepuluh hari. Dalam kondisi tersebut, Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka.

Baca Juga: Kapal Perancis CMA CGM Ditembaki Pasukan Iran

Sebagaimana firman-Nya: “Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab dari benteng-benteng mereka dan menanamkan rasa takut dalam hati mereka...” (QS. Al-Ahzab: 26–27)

Peristiwa Abu Lubabah dan Penyesalan Mendalam

Salah satu momen yang paling menyentuh dalam peristiwa ini adalah kisah Abu Lubabah. Saat diminta menjadi penengah, ia memberi isyarat bahwa Bani Quraizhah akan dihukum berat.

Baca Juga: Delapan Penyesalan Hidup yang Sering Muncul dan Mengganggu Tidur Malam Hari

Seketika itu pula ia merasa telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya. Ia pun mengikat dirinya di tiang masjid sebagai bentuk penyesalan hingga Allah menerima taubatnya.

Allah Subhanahuwata’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul...” (QS. Al-Anfal: 27)

Keputusan Hukum yang Tegas

Baca Juga: Sosialisasi KUHP Baru di Kalbar Tekankan Pendekatan Hukum Lebih Humanis dan Adil

Akhirnya, Bani Quraizhah menyerahkan keputusan kepada Rasulullah . Namun, beliau menunjuk Sa’ad bin Mu’adz sebagai hakim.

Sa’ad memutuskan agar laki-laki dewasa dari Bani Quraizhah dihukum, sementara wanita dan anak-anak menjadi tawanan. Rasulullah  membenarkan keputusan tersebut sebagai hukum yang sesuai dengan ketetapan Allah.

Pelajaran dari Perang Bani Quraizhah

Baca Juga: Iran Ultimatum AS: Deadline 1 Bulan untuk Akhiri Blokade dan Perang

Peristiwa ini memberikan banyak pelajaran penting bagi umat Islam. Salah satunya adalah pentingnya menjaga amanah dan konsekuensi berat dari pengkhianatan.

Selain itu, kisah ini juga menunjukkan dalam kondisi tertentu, ketegasan hukum diperlukan untuk menjaga keadilan dan keamanan masyarakat.

Di sisi lain, Islam tetap membuka pintu taubat bagi siapa saja yang menyesali kesalahan, sebagaimana ditunjukkan dalam kisah Abu Lubabah.

Perang Bani Quraizhah bukan sekadar catatan sejarah, tetapi juga cermin nilai-nilai keadilan, ketegasan, dan tanggung jawab dalam kehidupan. Kisah ini mengingatkan setiap perjanjian harus dijaga, karena pengkhianatan bukan hanya merugikan pihak lain, tetapi juga membawa konsekuensi besar bagi pelakunya.

Editor : Silvina
#bani quraizhah #pengkhianatan #pengepungan #Hukum #perang