PONTIANAK POST - Mendengar suara sirene ambulans seharusnya membuat pengendara lebih waspada, bukan panik. Namun di lapangan, masih banyak pengguna jalan yang mengambil keputusan spontan dan berisiko ketika kendaraan darurat mendekat.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony S. Harisno, menjelaskan bahwa etika paling dasar saat mendengar sirene ambulans adalah tetap tenang dan segera mengecek kondisi sekitar.
"Langkah pertama kalau mendengar suara sirene adalah cek spion. Kalau ada ambulans di belakang, segera cari posisi menepi. Jangan panik dan jangan pura-pura tidak dengar tanpa ada usaha memberi jalan," jelasnya, dikutip dari Jawapos.
Baca Juga: Budaya Memberi Jalan untuk Ambulans Masih Jadi Pekerjaan Rumah
Menurut Sony, banyak pengendara belum memahami teknik defensive driving sehingga mudah gugup ketika menghadapi situasi mendadak di jalan.
Kondisi tersebut kerap membuat pengendara mengambil keputusan yang salah, seperti mengerem mendadak ketika ambulans mendekat. Padahal tindakan itu dapat membahayakan pengguna jalan lain.
"Laju ambulans biasanya cukup kencang karena mengejar waktu. Kalau ada kendaraan berhenti mendadak, ambulans bisa saja tidak sempat menghindar dan menimbulkan kecelakaan fatal," ucap Sony.
Baca Juga: Kecelakaan Ambulans vs Motor di Dusun Kembayat: Polisi Imbau Keamanan Jalan Raya
Ia menyarankan pengendara tetap menjaga jarak aman, terutama ketika lalu lintas sedang padat atau merayap. Dengan ruang gerak yang cukup, kendaraan akan lebih mudah bermanuver dan membuka jalur bagi ambulans yang sedang bertugas.
"Idealnya masing-masing kendaraan punya jarak aman saat macet merayap. Jadi ketika ambulans datang, pengendara lebih mudah membuka jalan," katanya. (*)
Editor : Chairunnisya