6 Agustus dalam Sejarah: Salat Idulfitri  di Rumah Proklamasi Sempat Dilarang Belanda, Ini Kisahnya

Silvina • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 10:37 WIB
Ilustrasi salat Idulfitri di Rumah Proklamasi yang sempat dilarang Belanda pada tahun 1948
Ilustrasi salat Idulfitri di Rumah Proklamasi yang sempat dilarang Belanda pada tahun 1948

 

PONTIANAK POST – Hari Raya Idulfitri bukan hanya menjadi momen kemenangan umat Islam setelah sebulan berpuasa. Dalam perjalanan sejarah Indonesia, salat Id juga pernah menjadi simbol perjuangan mempertahankan kemerdekaan di tengah tekanan penjajah.

Salah satu peristiwa yang jarang diketahui terjadi pada 1 Syawal 1367 Hijriah atau Jumat, 6 Agustus 1948. Ketika itu Jakarta masih berada di bawah pendudukan Belanda, sementara Pemerintah Republik Indonesia telah berpindah ke Yogyakarta akibat agresi militer.

Salat Id Direncanakan Digelar di Rumah Proklamasi

Baca Juga: Mengenang Bardan Nadi Sutrisno, Pejuang Kalbar yang Disebut sebagai Orang Indonesia Pertama Dieksekusi Mati oleh Belanda

Mengutip Historia.id, masyarakat Jakarta saat itu berinisiatif menggelar salat Id di halaman Pegangsaan Timur 56, rumah tempat Presiden Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Meski Soekarno telah meninggalkan rumah tersebut, bangunan itu masih digunakan sebagai kantor perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta. Karena itulah, lokasi tersebut memiliki nilai simbolis sebagai penanda bahwa semangat kemerdekaan belum pernah padam.

Rencana salat Id di tempat bersejarah itu juga bertepatan dengan bulan Agustus, bulan lahirnya Republik Indonesia.

Baca Juga: Dari Klinik Era Belanda hingga Kereta Api Presiden, Begini Sejarah Penggunaan AC di Indonesia

Belanda Melarang Salat Id di Pegangsaan Timur 56

Namun, rencana tersebut tidak berjalan mulus.Dua hari sebelum pelaksanaan salat Id, tepatnya 4 Agustus 1948, petugas Politiek Inlichtingen Dienst (PID) atau Dinas Intelijen Politik Belanda mendatangi panitia.

Mereka menyampaikan bahwa Hoofd Tijdelijk Bestuur (HTB) atau Kepala Pemerintahan Sementara melarang pelaksanaan salat Id di Pegangsaan Timur 56.

Baca Juga: Indonesia Telah Merdeka, Tapi Kabar Proklamasi Baru Tiba di Pontianak Sebulan Kemudian, Ini Kisah Bersejarahnya

Merasa keberatan, panitia kemudian menemui Procureur Generaal atau Jaksa Agung Belanda pada keesokan harinya untuk meminta penjelasan.

Namun hasilnya tetap sama. Pemerintah kolonial Belanda menolak memberikan izin penyelenggaraan salat Id di lokasi tersebut.

Semangat Kemerdekaan Tetap Menyala

Baca Juga: Bukan di Kantor Pemerintahan, Merah Putih Pertama di Pontianak Justru Berkibar di Padang Sayok

Meski menghadapi berbagai pembatasan, semangat masyarakat Indonesia tidak surut.

Bagi warga Jakarta kala itu, keinginan melaksanakan salat Id di Pegangsaan Timur 56 bukan hanya untuk menjalankan ibadah, tetapi juga menunjukkan Republik Indonesia tetap hidup di hati rakyat meski ibu kota berada dalam penguasaan Belanda.

Peristiwa ini menjadi salah satu catatan penting dalam sejarah revolusi Indonesia. Salat Id yang sempat dilarang tersebut memperlihatkan bagaimana ibadah dan nasionalisme pernah berjalan beriringan dalam mempertahankan cita-cita kemerdekaan.

Baca Juga: Tak Hanya Surabaya, Kalimantan Barat Juga Memiliki Pertempuran Besar Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

Salat Id Menjadi Bagian dari Sejarah Bangsa

Hingga kini, kisah tersebut menjadi pengingat bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan tidak selalu dilakukan dengan mengangkat senjata. Ada kalanya, tekad untuk berkumpul menjalankan ibadah di tempat yang sarat makna sejarah juga menjadi bentuk perlawanan damai terhadap penjajahan.

 

Editor : Silvina
peristiwa penting 6 agustus rumah proklamasi era belanda salat id pernah dilarang belanda salat Idulfitri