PONTIANAK POST - Nama Pegangsaan Timur 56 tidak pernah bisa dilepaskan dari sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Di alamat inilah Soekarno didampingi Mohammad Hatta membacakan Proklamasi pada Jumat, 17 Agustus 1945, pukul 10.00.
Namun, ada satu bagian dari sejarah tempat tersebut yang mungkin membuat banyak orang bertanya. Rumah yang menjadi saksi lahirnya Republik Indonesia itu ternyata kemudian dibongkar. Keputusan tersebut bahkan dilakukan atas perintah Soekarno sendiri.
Ketika Rumah Bersejarah Itu Hendak Dibongkar
Baca Juga: Di Balik Proklamasi Pegangsaan Timur 56, Ada Kisah Faradj Martak yang Jarang Dibahas
Dilansir dari panji masyarkaat, kisah tentang pembongkaran rumah Pegangsaan Timur 56 pernah disampaikan Menteri Agama K.H. Saifuddin Zuhri dalam autobiografinya, Berangkat dari Pesantren (1987). Ia menceritakan percakapannya dengan Presiden Soekarno setelah upacara pencangkulan pertama pembangunan Gedung Pola pada 1 Januari 1961.
Saat itu, Saifuddin Zuhri menyampaikan kepada Soekarno bahwa rumah Pegangsaan Timur 56 semestinya tidak dibongkar. Menurutnya, bangunan tersebut merupakan bekas kediaman Soekarno sekaligus tempat bersejarah karena Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan dari sana.
Soekarno kemudian menjawab bahwa dirinya tidak ingin dikultuskan sebagai individu. Saifuddin Zuhri lantas membandingkan dengan tempat bersejarah di negara lain yang tetap dipelihara, termasuk bekas kediaman Mao Tse Tung dan rumah yang dikaitkan dengan Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln.
Baca Juga: Usai Proklamasi, Utusan Jepang Datang Melarang, Jawaban Bung Karno Mengejutkan
Soekarno Lebih Memilih Mengabadikan Tempat
Dalam percakapan tersebut, Soekarno disebut menolak anggapan bahwa bangunan harus dipertahankan sebagai benda keramat. Ia bahkan menyebut pemeliharaan semacam itu sebagai bentuk “tahayul politik” yang tidak disukainya.
Keterangan serupa juga pernah dikonfirmasi oleh Solichin Salam, penulis biografi Bung Karno Putera Fajar (1966). Dalam kisah yang ditulisnya, Soekarno menjelaskan yang lebih penting baginya bukan mempertahankan bangunan, melainkan mengabadikan tempat berlangsungnya Proklamasi.
Baca Juga: Proklamasi Dibacakan Sekali, Merdeka Selamanya: Inilah Sejarah Besar Indonesia 17 Agustus 1945
Soekarno memperkirakan bangunan Pegangsaan Timur 56 tidak akan bertahan terlalu lama. Karena itu, rumah tersebut kemudian dibongkar. Di lokasi yang sama, pemerintah membangun Gedung Pola yang kini dikenal sebagai Gedung Perintis Kemerdekaan.
Mengapa Soekarno Tidak Mempertahankan Bangunannya?
Menurut analisis Willard A. Hanna dalam buku Hikayat Jakarta (1988), pembongkaran rumah tersebut juga dikaitkan dengan ingatan Soekarno terhadap situasi menjelang Proklamasi. Hanna menafsirkan bahwa Soekarno mungkin tidak ingin terus diingatkan pada ketegangan menjelang kemerdekaan, termasuk peristiwa ketika dirinya dibawa para pemuda ke Rengasdengklok.
Baca Juga: Bung Karno Sakit dan Rakyat Menanti, Begini Tegangnya Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 1945
Namun, alasan tersebut merupakan analisis penulis, bukan satu-satunya penjelasan yang dapat digunakan untuk memahami keputusan Soekarno. Kesaksian Saifuddin Zuhri justru menunjukkan alasan yang lebih langsung: Soekarno menganggap tempat Proklamasi lebih penting daripada bangunannya.
Kini, bangunan asli Pegangsaan Timur 56 memang sudah tidak ada. Tetapi peristiwa yang berlangsung di sana tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan bangsa Indonesia. Lokasinya kemudian berkembang menjadi kawasan Monumen Proklamasi.
Rumah yang pernah menjadi tempat pembacaan Proklamasi boleh hilang dari pandangan, tetapi alamat Pegangsaan Timur 56 tetap melekat dalam ingatan sejarah. Dari tempat sederhana itulah, pada pagi 17 Agustus 1945, pernyataan kemerdekaan Indonesia dibacakan ke hadapan rakyat.
Baca Juga: Menjelang Sahur, Meja dan Ruang Makan Rumah Maeda Jadi Saksi Lahirnya Teks Proklamasi
Kisah ini menunjukkan bahwa sebuah bangunan tidak selalu menjadi satu-satunya cara untuk mengabadikan sejarah. Bagi Soekarno, peristiwa dan tempatnya jauh lebih penting daripada menjadikan sebuah rumah sebagai benda yang dikeramatkan.
Editor : Silvina