Pidato UAS di HUT Kemerdekaan, Singgung Hak Rakyat, Kritik Keras Pengelola Negara

Silvina • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:11 WIB
Potongan video Ustaz Abdul Somad (UAS) menyampaikan pidato saat menjadi Inspektur Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Tambang, Kampar, Riau.
Potongan video Ustaz Abdul Somad (UAS) menyampaikan pidato saat menjadi Inspektur Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Tambang, Kampar, Riau.

 

PONTIANAK POST - Ustaz Abdul Somad (UAS) menyampaikan pesan tegas tentang hak rakyat, kemanusiaan, dan tanggung jawab pemimpin dalam pidatonya saat menjadi Inspektur Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026.

Pidato tersebut kemudian menjadi viral karena UAS mengaitkan makna kemerdekaan dengan kewajiban negara memenuhi hak dasar masyarakat. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak menuntut sesuatu yang berlebihan, melainkan meminta hak yang semestinya diperoleh sebagai warga negara.

Kemerdekaan dan Hak Dasar Rakyat

Baca Juga: Video Penghadangan Ustaz Abdul Somad Jelang Safari Dakwah di Kutai Barat Viral, Ini Info yang Beredar

Dalam pidatonya, UAS memabahas berbagai kebutuhan mendasar masyarakat, mulai dari infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pekerjaan. Menurut dia, kemerdekaan seharusnya dapat dirasakan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Ia memberikan gambaran sederhana tentang hak masyarakat. Ketika seseorang bepergian, kata UAS, masyarakat berhak mendapatkan jalan yang layak. Ketika sakit, masyarakat berhak memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang terjangkau, bahkan sebisa mungkin gratis bagi mereka yang membutuhkan.

Hal serupa, menurut UAS, berlaku dalam bidang pendidikan. Anak-anak masyarakat harus mendapatkan kesempatan bersekolah dengan biaya yang terjangkau. Bagi keluarga yang tidak mampu, bantuan pendidikan dan beasiswa menjadi bagian penting agar kemerdekaan tidak hanya menjadi sebuah perayaan tahunan.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Bagikan Bacaan untuk Orang Sakit, Ijazah Amalan dari Guru di Sudan

Persoalan pekerjaan juga menjadi perhatian. UAS menekankan setelah masyarakat mendapatkan pendidikan, negara perlu menciptakan ruang agar mereka dapat bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak.

Sementara untuk kebutuhan pangan, ia menyinggung pentingnya harga makanan yang terjangkau. Dengan demikian, kemerdekaan tidak berhenti pada seremoni pengibaran bendera, tetapi hadir dalam kehidupan masyarakat melalui kebijakan yang menyentuh kebutuhan sehari-hari.

Kritik Keras terhadap Pengelolaan Negara

Baca Juga: Kiat Mendidik Anak di Zaman Sulit, Simak Pesan Ustaz Abdul Somad kepada Para Orang Tua

UAS kemudian melontarkan kritik keras kepada pemimpin dan wakil rakyat yang menurutnya tidak memberikan hak kemanusiaan kepada masyarakat. Ia menggunakan istilah “pengkhianat kemerdekaan” untuk menggambarkan pemimpin yang dinilai gagal menjalankan tanggung jawab tersebut.

Pernyataan itu disampaikan dalam konteks kritik terhadap penyelenggaraan negara dan penggunaan anggaran publik. UAS menyoroti pihak-pihak yang menurutnya menikmati anggaran negara, tetapi tidak menunjukkan keberpihakan terhadap kebutuhan dan hak masyarakat.

Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan sila keempat Pancasila, yakni prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Menurut UAS, setiap keputusan kenegaraan semestinya tetap memperhatikan prinsip musyawarah dan perwakilan.

Baca Juga: Proklamasi Dibacakan Sekali, Merdeka Selamanya: Inilah Sejarah Besar Indonesia 17 Agustus 1945

Dalam bagian lain pidatonya, UAS menyinggung Mahkamah Konstitusi. Ia mempertanyakan sebuah keputusan yang menurutnya dikeluarkan pada hari libur dan menyinggung proses permohonan, persidangan, serta pengambilan keputusan.

Pidato Disampaikan Saat Upacara Kemerdekaan

UAS kemudian menyebut tindakan yang menurutnya bertentangan dengan prinsip permusyawaratan dan perwakilan dapat dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila dan kebangsaan. Pernyataan tersebut merupakan kritik dan penilaian yang disampaikan UAS dalam pidatonya.

Baca Juga: Menjelang Sahur, Meja dan Ruang Makan Rumah Maeda Jadi Saksi Lahirnya Teks Proklamasi

Pidato UAS itu disampaikan di Ma'had Az-Zahra Yayasan Pendidikan Hajjah Rohana, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, saat upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Cuplikan pidatonya kemudian ditayangkan di berbagai media sosial diantarannya oleh kanal YouTube focusdotnet pada 18 Agustus 2026.

Pesan utama yang disampaikan UAS kembali pada satu hal, yakni makna kemerdekaan harus dirasakan oleh seluruh rakyat tanpa membedakan agama maupun latar belakang. Negara, menurut pesan tersebut, memiliki kewajiban memastikan masyarakat memperoleh hak-haknya.

Karena itu, peringatan kemerdekaan tidak semestinya hanya menjadi momentum mengenang perjuangan para pahlawan. Bagi UAS, kemerdekaan juga menjadi pengingat bagi para pemimpin dan wakil rakyat untuk menjalankan amanat konstitusi serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Editor : Silvina
HUT Kemerdekaan RI pemimpin Indonesia Ustaz Abdul Somad pancasila hak rakyat