Ini Alasan Mengapa Warga Bisa Terjebak Main Hakim Sendiri Saat Menghadapi Kejahatan

Chairunnisya • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 07:14 WIB
Ilustrasi warga menangkap pelaku kejahatan. (AI)
Ilustrasi warga menangkap pelaku kejahatan. (AI)

PONTIANAK POST - Ketika sebuah kasus kejahatan terjadi di lingkungan masyarakat, reaksi warga sering kali muncul secara spontan.

Dorongan untuk melindungi lingkungan dan menghentikan pelaku dapat berubah menjadi tindakan berlebihan ketika emosi mengalahkan pertimbangan rasional.

Fenomena main hakim sendiri tidak hanya berkaitan dengan tindakan individu, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga: Jangan Salah Langkah, Ini Cara Tepat Warga Menghadapi Terduga Pelaku Kejahatan

Dilansir dari Jawapos, Dosen Sosiologi FISIP Universitas Airlangga Rafi Aufa Mawardi SSosio MSosio menilai, salah satu faktor yang mendorong munculnya aksi tersebut adalah ketika masyarakat merasa mekanisme kontrol sosial formal tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Ketika Kepercayaan terhadap Institusi Hukum Menurun

Menurut Rafi, masyarakat dapat membangun persepsi bahwa mereka perlu mengambil tindakan sendiri ketika laporan atau pengaduan yang disampaikan sebelumnya dianggap tidak mendapatkan respons yang memadai.

Baca Juga: Bangun Koordinasi, Warga Jangan Main Hakim Sendiri

"Ketika masyarakat sudah berulang kali melapor, tetapi respons aparat dinilai lambat, muncul rasa jera secara kolektif. Warga kemudian membangun mekanisme kontrol sosial sendiri dengan menggunakan instrumen kekerasan," ujarnya.

Situasi tersebut membuat sebagian warga merasa bahwa kekerasan menjadi cara untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Padahal, tindakan tersebut justru dapat membawa persoalan baru karena masyarakat mengambil alih peran yang seharusnya dilakukan oleh institusi hukum.

Proses penegakan hukum memiliki aturan dan tahapan yang bertujuan memastikan seseorang tidak dihukum hanya berdasarkan dugaan atau tekanan massa.

Baca Juga: Masyhudi: Jangan Main Hakim Sendiri dalam Menyikapi Aliran Menyimpang

Solidaritas Kelompok Bisa Berubah Menjadi Tekanan Massa

Selain faktor kepercayaan terhadap hukum, Rafi menjelaskan bahwa hubungan sosial dalam kelompok juga dapat memengaruhi munculnya tindakan kekerasan.

Menurutnya, kohesi sosial yang kuat sebenarnya dapat menjadi modal positif dalam menjaga lingkungan. Namun, dalam kondisi tertentu, solidaritas tersebut dapat berubah menjadi solidaritas ekstrem.

Ketika masyarakat merasa memiliki tujuan yang sama untuk menghadapi seseorang yang dianggap sebagai ancaman, kontrol individu terhadap tindakan kelompok dapat melemah.

Dalam situasi berkelompok, seseorang yang awalnya mungkin tidak berniat melakukan kekerasan dapat ikut terbawa arus tindakan massa.

Baca Juga: Irjen Alberd Teddy Resmi Pimpin Polda Kalbar, Apa Tugas Seorang Kapolda? Bukan Hanya Menangkap Pelaku Kejahatan

Rafi menjelaskan fenomena tersebut diperkuat oleh konsep social proof dan mental contagion, yakni ketika kemarahan maupun provokasi menyebar cepat dari satu orang kepada orang lain hingga membentuk tindakan kolektif.

Emosi Massa Mudah Menular

"Ketika satu orang berteriak, marah, atau memprovokasi, emosi itu sangat mudah menular. Apalagi jika diperkuat rendahnya kepercayaan terhadap institusi hukum. Faktor tersebut dapat menjadi pemicu signifikan yang memperbesar kemarahan publik," jelasnya.

Baca Juga: Aksi Pencurian Meteran Air di Sekip Lama Terungkap, Dua Pelaku Diamankan Polisi Singkawang

Dalam kondisi tersebut, massa dapat kehilangan kemampuan untuk melihat persoalan secara objektif. Seseorang yang hanya berstatus terduga pelaku dapat langsung dianggap bersalah tanpa melalui proses pembuktian.

Hal inilah yang membuat aksi main hakim sendiri memiliki risiko besar, sebab keputusan massa sering kali didorong oleh emosi, bukan berdasarkan fakta hukum.

Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat

Rafi menilai, pencegahan terhadap aksi main hakim sendiri tidak cukup hanya dilakukan melalui penegakan hukum setelah kejadian. Masyarakat juga perlu memahami batas peran mereka dalam menjaga keamanan lingkungan.

Warga tetap memiliki peran penting dalam membantu menciptakan ketertiban sosial, tetapi tindakan tersebut harus dilakukan melalui cara yang tidak melanggar hukum.

Baca Juga: Polres Melawi Tahan Dua Pelaku Pencurian yang Membobol Rumah Warga di Nanga Pinoh

Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum serta memperkuat komunikasi antara warga dan aparat menjadi bagian penting untuk mencegah munculnya penghakiman massa.

Sebab, ketika hukum kehilangan kepercayaan masyarakat, ruang bagi kekerasan kolektif akan semakin terbuka. (*)

Editor : Chairunnisya
kontrol sosial kemarahan massa kepercayaan hukum sosiologi masyarakat main hakim sendiri