Dikira Bungker Masa Lalu, Rongga Alami Itu Telah Diketahui Pemilik Lahan Sejak 1994

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 00:36 WIB
HEBOHKAN WARGA: Rongga batu yang menyerupai lubang galian ditemukan di samping rumah warga Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Sempat diduga sebagai bungker peninggalan masa lalu, struktur sepanjang sekitar lima meter itu disebut sebagai gua alami yang telah diketahui pemilik lahan sejak 1994
HEBOHKAN WARGA: Rongga batu yang menyerupai lubang galian ditemukan di samping rumah warga Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Sempat diduga sebagai bungker peninggalan masa lalu, struktur sepanjang sekitar lima meter itu disebut sebagai gua alami yang telah diketahui pemilik lahan sejak 1994

 

PONTIANAK POST — Keberadaan gua di samping rumah Ngatimin, warga Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menghebohkan masyarakat. Bentuk lorong dan susunan batu di dalamnya sempat memunculkan dugaan bahwa rongga tersebut merupakan bungker peninggalan masa lalu.

Namun, gua itu ternyata bukan temuan baru. Ngatimin, 75, mengaku telah mengetahui keberadaan rongga tersebut sejak 1994, jauh sebelum rumahnya berdiri di lokasi itu.

Saat pertama menemukannya, Ngatimin sedang mencari batu. Keberadaan gua kembali menjadi perhatian setelah informasi dan gambarnya beredar luas pada September 2026.

Tiga Rongga Berdekatan

Terdapat tiga rongga di kawasan yang berdekatan dengan rumah Ngatimin. Dua di antaranya berada di samping rumah, sedangkan satu lainnya terletak di belakang bangunan.

Salah satu rongga memiliki kedalaman sekitar satu meter dengan lorong memanjang hingga sekitar lima meter. Bentuknya menyerupai lubang galian dan dindingnya tersusun dari batuan yang terlihat kokoh.

Kepala Desa Andonosari Akhmad Pujianto mengatakan pemerintah desa telah melakukan pengecekan dan pengukuran awal.

“Struktur lorongnya memanjang hingga lima meter,” jelasnya.

Pujianto sebelumnya menduga struktur itu menyerupai bungker peninggalan masa lalu. Dugaan tersebut muncul karena bentuk lorong dan susunan batu yang terlihat di bagian dalam.

“Kalau masuk dan melihat langsung bagian dalamnya, bangunan ini mirip seperti sebuah bungker peninggalan masa lalu,” ucapnya.

Pernyataan itu merupakan dugaan berdasarkan pengamatan visual, bukan kesimpulan arkeologis. Pemeriksaan berikutnya menyebut rongga tersebut sebagai bentukan alami.

Tidak Diekskavasi sebagai Situs

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pasuruan tidak merencanakan ekskavasi arkeologis terhadap gua tersebut. Pemerintah desa diperbolehkan mengelolanya sebagai potensi wisata apabila aspek keamanan dan kelayakannya terpenuhi.

Dengan perkembangan informasi itu, rencana pelaporan kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur tidak dapat dimaknai sebagai kepastian bahwa gua merupakan peninggalan sejarah.

Pemerintah desa tetap perlu mencegah penggalian sembarangan dan perubahan struktur. Pemeriksaan kondisi tanah, kestabilan batu, sirkulasi udara, dan risiko runtuhan dibutuhkan sebelum lokasi dibuka bagi pengunjung.

Potensi Wisata Perlu Dikaji

Kehebohan mengenai gua membuka kemungkinan pengembangan objek wisata baru di Desa Andonosari. Namun, rasa penasaran warga perlu diimbangi dengan langkah pengamanan.

Rongga sempit dan belum dipetakan dapat menyimpan risiko, termasuk longsoran batu, kekurangan oksigen, ataupun keberadaan hewan liar. Pengunjung sebaiknya tidak masuk tanpa pendamping dan perlengkapan keselamatan.

Kajian geologi juga diperlukan untuk mengetahui proses terbentuknya gua, jenis batuan, kedalaman lorong, dan hubungan antarrongga. Hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar sebelum pemerintah desa menentukan bentuk pengelolaannya.

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
gua alami di Tutur penemuan gua Pasuruan Ngatimin Andonosari wisata Desa Andonosari rongga batu alami