PONTIANAK POST — Di balik film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI yang kemudian menjadi salah satu film paling banyak diperbincangkan di Indonesia, terdapat pergulatan Arifin C. Noer sebagai sutradara.
Menurut cerita Jajang C Noer dalam video yang diunggah roudhohchanel, Arifin bahkan pernah mengungkapkan keinginannya untuk berhenti menggarap film tersebut. Keinginan itu disampaikan dalam surat kepada Ajip Rosidi tertanggal 10 Februari 1984.
Dalam surat tersebut, Arifin menyebut masa bertahun-tahun menggarap film terasa percuma dari sudut pandang tertentu. Ajip Rosidi kemudian membalas surat tersebut dan meminta Arifin menjelaskan alasan secara lebih terperinci. Kisah surat tersebut dicatat dalam buku Yang Datang Telanjang: Surat-surat Ajip Rosidi dari Jepang, 1980-2002. (tirto id)
Baca Juga: Bukan Sekadar Film Sejarah, Jajang C. Noer Ungkap Tujuan Film G30S/PKI Dibuat
Dua Tahun Belum Cukup
Film tersebut membutuhkan waktu sekitar dua tahun sejak riset hingga proses produksinya. Bagi Arifin, waktu tersebut ternyata tidak mudah karena ia harus menentukan arah cerita sebuah peristiwa sejarah yang kompleks.
Persoalannya bukan hanya mengubah data menjadi adegan film. Arifin juga harus mengemas materi sejarah dengan kaidah perfilman.
Baca Juga: Dulu Wajib Ditonton, Film G30S/PKI Kini Tak Lagi Tayang di TVRI, Ini Alasannya
Jajang C. Noer menjelaskan bahwa bahan yang diterima Arifin berasal dari data dan skenario awal yang kemudian diolah kembali oleh sang sutradara.
Arifin tidak serta-merta menuangkan seluruh informasi tersebut secara harfiah ke dalam film.
Ketika Data Bertemu Pertimbangan Sutradara
Baca Juga: Link Nonton Film G30S/PKI dan Sosok di Balik Layar, dari Sutradara hingga Penata Musik
Salah satu contohnya berkaitan dengan cerita mengenai penyiksaan para jenderal.
Pada masa pembuatan film, terdapat data yang menyebut para jenderal mengalami penyiksaan berat. Namun, menurut Jajang, Arifin merasa tidak masuk akal jika tindakan tersebut digambarkan sebagai penyiksaan yang sangat sadis.
Karena itu, adegan dalam film tidak memperlihatkan pencungkilan mata atau pemotongan alat kelamin secara langsung. Arifin memilih menggunakan darah dan suasana kekerasan untuk menggambarkan peristiwa tersebut.
Baca Juga: Jejak Rencana Negara Komunis PKI, Dokumen 1957 Ungkap Tiga Tahap Pemberontakan
Belakangan, persoalan itu kembali menjadi pembahasan setelah muncul informasi mengenai hasil pemeriksaan forensik yang berbeda dari gambaran penyiksaan dalam film. Jajang kemudian menyebut adanya data baru yang diketahui setelah Reformasi, termasuk temuan forensik mengenai kondisi jenazah. (tirto.id)
Film yang Membawa Beban Sejarah
Persoalan Arifin tidak berhenti ketika film selesai dibuat. Film tersebut kemudian diputar secara rutin setiap tahun pada masa Orde Baru dan menjadi bagian dari cara masyarakat mengenal peristiwa 1965.
Baca Juga: Mengungkap Sejarah G30S PKI, Gerakan 30 September yang Mengguncang Indonesia pada 1965
Pemutaran berulang itu membuat film tidak lagi hanya dipandang sebagai karya sinema, tetapi juga sebagai representasi tertentu mengenai sejarah G30S.
Pada akhirnya, dilema Arifin ketika menggarap film tersebut menjadi salah satu sisi menarik dari perjalanan Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI: seorang sutradara harus mengubah bahan sejarah yang tersedia pada zamannya menjadi sebuah film, sementara bertahun-tahun kemudian sebagian data dan cara pembacaannya kembali diperdebatkan.