PONTIANAK POST – Menara Air Kota Pontianak menjadi bagian dari sejarah panjang penyediaan air bersih bagi masyarakat. Dibangun melalui pengembangan sistem pengolahan air pada 1957, dua reservoir ini mendukung distribusi air ke wilayah perkotaan dengan kapasitas penampungan total 2.000 meter kubik.
Pada awal 1950-an, kebutuhan air minum masyarakat Kotamadya Pontianak diperhitungkan mencapai 150 liter per orang setiap hari. Kebutuhan tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam merencanakan penyediaan air yang sehat dan bersih.
Sebelumnya, sejak dekade 1930-an, Pontianak telah memiliki fasilitas penyediaan air minum berupa instalasi penjernih air dan sumur bor.
Baca Juga: Dulunya Palemenlaand, Ini Sejarah Cikal Bakal Nama Jalan Merdeka Pontianak
Dalam catatan sejarah peminat kajian sejarah Syafarudin Daeng Usman, pembangunan instalasi penjernihan air minum pada 1957 dilaksanakan perusahaan Prancis, Etablissements Emile Degremont. Perencanaan dilakukan dengan mempelajari laporan survei yang disusun Mr Balabanian dan Mr Harel.
Survei menggunakan Sungai Kapuas Kecil sebagai sumber air, dengan lokasi berjarak sekitar 20 kilometer dari Kota Pontianak. Pengaruh pasang surut laut turut diperhitungkan karena dapat memengaruhi kondisi air yang akan diolah.
Pada awalnya, Mr Balabanian merencanakan pembangunan instalasi di tepi utara Sungai Kapuas Kecil dan Sungai Landak. Rencana tersebut mempertimbangkan kemungkinan air Sungai Kapuas Kecil menjadi asin sehingga diperlukan sumber air alternatif yang tidak terpengaruh kondisi tersebut.
Baca Juga: Bukan Sekadar Pajangan, 5 Meriam Tua Keraton Kadariah Punya Kisah Perjuangan Melawan Bajak Laut
Dalam rancangan awal, air yang telah dijernihkan akan dialirkan ke wilayah Pontianak di sebelah selatan kedua sungai melalui saluran khusus yang disebut zinkers.
Namun, setelah mempertimbangkan aspek ekonomi dan teknis, Mr Harel menetapkan instalasi dibangun di tepi selatan Sungai Kapuas Kecil. Dengan pilihan lokasi tersebut, distribusi air ke wilayah kota di sisi selatan sungai tidak memerlukan zinkers seperti dalam rancangan awal.
Instalasi pengolahan air itu dibangun di tepi jalan menuju lapangan terbang pada kilometer 25. Kapasitas pengolahannya mencapai 400 meter kubik per jam atau setara sekitar 110 liter per detik.
Baca Juga: Meriam Stimbul di Keraton Pontianak, Konon Pernah Mengeluarkan Darah dan Tak Bisa Tenggelam
Gunakan Teknologi Pulsator
Instalasi tersebut menggunakan metode pengolahan modern pada masanya. Proses koagulasi dan pengendapan dilakukan dengan perangkat bernama pulsator.
Pulsator beserta ruangnya atau Pulsator Chamber dibuat dari beton, sedangkan pipa pembagi air di dalamnya menggunakan material reinforced asbestos cement atau semen asbes bertulang.
Baca Juga: Menyusuri Jejak Sejarah Lewat 'Warna Baru' Istana Kadriah, Bangkitkan Marwah Kesultanan Pontianak
Air hasil pengolahan kemudian didistribusikan ke Kota Pontianak melalui sistem yang didukung dua reservoir tinggi. Keduanya menjadi bagian penting dalam penampungan dan distribusi air bagi masyarakat.
Reservoir A berada di kawasan Sentiong, yang kini dikenal sebagai Jalan Jenderal Ahmad Yani. Sementara itu, Reservoir B berada di Jalan Merdeka, yang sekarang dikenal sebagai Jalan Jenderal Urip Sumoharjo.
Masing-masing reservoir memiliki kapasitas 1.000 meter kubik sehingga kapasitas gabungan keduanya mencapai 2.000 meter kubik.
Baca Juga: Dari Gang Nurali ke Jalan Nurali, Jejak Sejarah Pontianak yang Bertahan Melintasi Tiga Zaman
Kedua reservoir tersebut kemudian dikenal sebagai Menara Air Kota Pontianak. Keberadaannya menjadi penanda perkembangan sistem penyediaan air bersih di kota ini, yang sejak puluhan tahun lalu telah direncanakan dengan memperhitungkan sumber air, kondisi lingkungan, teknologi pengolahan, serta kebutuhan distribusi masyarakat.
Editor : Silvina