Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Keserakahan, Kerusakan Alam, dan Kemiskinan

A'an • Jumat, 21 Maret 2025 | 10:10 WIB
Prof Hermansyah Dosen IAIN Pontianak
Prof Hermansyah Dosen IAIN Pontianak

Oleh: Prof Hermansyah

Dosen IAIN Pontianak

 

RAMADAN, bulan yang mengajarkan kesederhanaan, hadir sebagai cermin tajam bagi bangsa yang tengah terperangkap dalam krisis moral. Di balik gemerlap angka pertumbuhan ekonomi, Indonesia menyimpan luka dalam: korupsi yang menggerogoti dana publik, eksploitasi alam ilegal, dan kemiskinan yang menjerat 24,06 juta jiwa (BPS, September 2024). Di tengah paradoks ini, puasa bukan sekadar ritual individu melainkan seruan kolektif untuk memutus rantai keserakahan yang menggerus kemanusiaan dan menghancurkan bumi. Ia mengajarkan kita untuk menahan diri, bahkan dari yang halal—sebuah prinsip yang bertolak belakang dengan mentalitas “ambil semua” yang merajalela.

Sayangnya, di luar ruang ibadah, praktik ilegal justru tumbuh subur. Pertambangan tanpa izin, penangkapan ikan destruktif merusak terumbu karang, dan perambahan hutan secara liar menggerus paru-paru bumi. Data Badan Informasi Geospasial (BIG) mencatat, luas hutan Indonesia menyusut 1,33 juta hektare dalam empat tahun (2018–2022), dengan 40% kerusakan akibat aktivitas ilegal.

Aktivitas penangkapan ikan ilegal  telah menghancurkan ekosistem dan merampas nafkah nelayan tradisional. Ironisnya, izin tambang dan perkebunan legal sering kali lahir dari “rekayasa administrasi”—buah kolusi antara pengusaha dan birokrat. Polri mencatat, dalam kurun 2020–2024, ada 8.527 kasus pelanggaran sumber daya alam yang merugikan negara hingga Rp17,55 triliun. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cermin betapa hukum kerap tunduk pada nafsu segelintir elite.

Dampaknya? Alam rusak, rakyat miskin makin terpuruk. Di Kalimantan, sungai-sungai yang terkontaminasi merkuri dari tambang emas ilegal meracuni jutaan jiwa. Alih fungsi hutan untuk sawit menggusur masyarakat adat, memicu konflik berdarah di beberapa daerah. Di pesisir Jawa, reklamasi pantai koruptif mengikis habitat ikan, memukul nelayan kecil yang hidupnya bergantung pada laut. Padahal, 60% penduduk miskin Indonesia menggantungkan hidup pada sektor agraris dan kelautan (BPS, 2023). Ketika alam dieksploitasi serampangan, yang miskin terjerembap dalam lingkaran setan: lingkungan hancur, sumber penghidupan lenyap, kemiskinan abadi.

Di titik inilah Ramadan menawarkan solusi struktural. Puasa melatih pengendalian diri—prinsip yang kontras dengan keserakahan korporasi perusak lingkungan. Nabi Muhammad SAW mengingatkan: “Celakalah orang yang serakah!” (HR. Muslim). Keserakahan tidak hanya tentang uang, tetapi juga kesombongan manusia yang merasa berkuasa atas alam.

Max Weber, sosiolog klasik, pernah menyebut etika agama khususnya Protestan, sebagai fondasi kapitalisme. Namun, jika kapitalisme Indonesia dibangun di atas korupsi dan eksploitasi, tentu akibatnya sangat buruk. Puasa bisa menjadi etika tandingan: mengajarkan keberlanjutan, bukan eksploitasi; kesederhanaan, bukan konsumerisme.

Puasa juga melatih disiplin waktu dan pengelolaan kebutuhan. Dua prinsip ini adalah tameng bagi praktik ilegal yang serampangan. Nelayan yang membom ikan, misalnya, adalah contoh gagalnya pengaturan waktu (mengejar keuntungan instan) dan pengelolaan kebutuhan (rakus akan tangkapan besar). Jika prinsip ini diadopsi dalam kebijakan, negara harusnya menutup praktik ilegal, mengalokasikan anggaran untuk restorasi lahan, dan mengakui hak masyarakat adat atas hutan. Namun, realitasnya, seperti dikritik Durkheim, anomie (kekosongan norma) terjadi ketika hukum dikuasai nafsu segelintir orang.

Tradisi iftar Nabi Muhammad dengan kurma dan air adalah simbol protes terhadap konsumerisme. Hari ini, meja iftar kerap menjadi panggung pamer kemewahan—simbol kesenjangan di negeri di mana 1% orang terkaya menguasai hampir separuh kekayaan nasional (Oxfam, 2022). Sementara itu, nelayan di beberapa tempat “berpuasa” dari penghasilan karena laut mereka tercemar limbah tambang. Jika puasa berarti berempati pada yang lapar, maka kebijakan pro-lingkungan adalah bentuk “berbukanya” negara pada rakyat dan alam.

Baca Juga: Semarak Ramadan, BRI Pontianak bersama YBM BRILiaN Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

Namun, puasa tak akan bermakna jika hanya mengubah pola makan, tanpa menghentikan keserakahan sistemik. Pemerintah harus berani memutus mafia sumber daya alam termasuk UU yang bermasalah, memperketat izin perkebunan monokultur dan tambang, serta mengalihkan anggaran dari proyek mercusuar ke pemulihan ekosistem. Masyarakat adat harus diakui sebagai penjaga hutan, bukan diusir dari tanah leluhur. Di tingkat individu, kita bisa memilih produk ramah lingkungan, mendorong transparansi anggaran desa, atau sekadar menghemat air saat wudhu—mengingat 30% wilayah Indonesia diprediksi krisis air bersih pada 2045 akibat kerusakan daerah aliran sungai (KLHK, 2023).

Pada akhirnya, puasa adalah sekolah untuk melatih rasa cukup. Ia mengajarkan bahwa kemakmuran sejati bukan lahir dari merampas hak orang lain atau mengeksploitasi bumi, melainkan dari keadilan dan keberlanjutan. Di tengah krisis iklim dan korupsi yang menggurita, Ramadan mengingatkan: keserakahan adalah jalan menuju kehancuran. Sabda Rasulullah, “Cukuplah kematian sebagai peringatan”, relevan di sini. Tapi bagi alam yang sudah sekarat, kita tak cukup hanya berhenti pada peringatan—kita harus bertindak. Sebelum bumi benar-benar berpuasa dari belas kasih kita.*

Editor : A'an
#ibadah #puasa #pengendalian diri #kerusakan alam #ramadan