Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Anggota KUD Terima Sosialisasi Cegah Karhutla

admin2 • Selasa, 9 Maret 2021 | 10:11 WIB
BANTUAN: KUD Sawit Abadi Desa Mukti Raharja Subah menerima bantuan sarana dan prasarana pemadam kebakaran hutan dan lahan.IST
BANTUAN: KUD Sawit Abadi Desa Mukti Raharja Subah menerima bantuan sarana dan prasarana pemadam kebakaran hutan dan lahan.IST
SAMBAS - Dalam rangka penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sambas, Polres Sambas melaksanakan silaturahmi sekaligus sosialisasi kepada pengurus dan anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Sawit Abadi Desa Mukti Raharja, Kecamatan Subah.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Mukti Raharja Kecamatan Subah, Sabtu (6/3), turut dihadiri Ketua KUD Sawit Abadi, Kades Mukti Raharja beserta perangkat dan Pengurus Adat Dayak Desa Mukti Raharja Kecamatan Subah.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Lantaran, jika itu dilakukan, dianggap melanggar Undang Undang  RI Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pasal 187 KUHP. "Barang Siapa Dengan sengaja membakar hutan di pidana penjara 12 tahun penjara,” kata Bripka Lukman.

Imbauan kepada warga tentang larangan karhutla dan memberikan pemahaman kepada warga tentang dampak yang akan ditimbulkan akibat dari kebakaran hutan dan lahan.

“Dampak yang dapat ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan adalah kerusakan lingkungan, menimbulkan asap, membunuh ekosistem yang ada, termasuk menimbulkan penyakit ISPA kepada manusia,” kata Bripka Lukman.

Dalam sosialisasi dan silaturahmi tersebut, Bripka Lukman memberikan bantuan berupa sarana pengendalian karhutla kepada Ketua KUD Sawit Abadi Desa Mukti  Raharja Andreas Palet berupa alat pemadaman kebakaran. (fah/ser) Editor : admin2
#pelaksanaa silaturahmi