Kelestarian adat budaya, sebutnya, memerlukan peran aktif semua pihak terutama masyarakat. Terlebih Kabupaten Sambas, adalah daerah yang berdiri di atas lembaran sejarah Melayu yang panjang. Disampaikannya, khusus Tari Radat, dari sejarahnya dipercaya sebagai seni tari yang dikembangkan dari perpaduan antara budaya Melayu Sambas dan Timur Tengah, dengan iringan gema zikir dan rebana.
"Kalau dulu yang main Tari Radat cuma laki-laki saja. Sekarang sudah dikombinasikan laki-laki dan perempuan. Jadi bisa berbagi tugas saat pertunjukan, laki-laki berdzikir dan menabuh rebana. Sedangkan kaum perempuan menari," katanya. Dirinya mengapresiasi digelarnya Festival Seni Tari Radat, dengan harapan menjadi salah satu agenda menjaga dan melestarikan Warisan Budaya Tak Benda yang dimiliki masyarakat Kabupaten Sambas.
"Tari Radat merupakan peninggalan budaya orang Melayu yang wajib dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat Sambas. Apalagi sudah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda sejak 1 Januari 2015," katanya. Pada kesempatan itu, Bupati Sambas mengucapkan selamat atas terselenggaranya Festival Tari Radat se-Kecamatan Teluk Keramat yang dilaksanakan di Desa Puringan. (fah) Editor : Misbahul Munir S