Dalam Raperda APBD TA 2023 yang disampaikan, Bupati menyebutkan jika penurunan pendapatan lebih dikarenakan menurunnya target Pendapatan Asli Daerah dari Sektor BPHTb serta pendapatan lain yang sah. “Berkurangnya pendapatan daerah disebabkan menurunnya target PAD dari sektor BPHTb serta pendapatan lain yang sah,” kata Bupati Sambas, dihadapan Anggota DPRD Kabupaten Sambas dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar didampingi Wakil Ketua DPRD, Suriadi.
Meski demikian, besaran belanja daerah di Raperda APBD TA 2023,bisa ditekan sehingga berkurang dibanding dengan APBD tahun sebelumnya. “Belanja daerah dijumlahkan sebesar Rp171 Triliun atau berkurang 1,59 persen dibanding tahun anggaran 2022,” katanya. Anggaran yang ada, perencanaan belanja untuk membiayai program pembangunan daerah sesuai dengan peraturan dan menyesuaikan dengan program pembangunan di tingkat provinsi serta pusat.
Satono juga menyampaikan jika terbatasnya jumlah anggaran yang ada. Belum bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat. Namun dirinya sebagai kepala daerah bersama seluruh jajarannya akan berupaya semaksimal mungkin untuk melibatkan seluruh pihak agar bersama-sama meningkatkan partisipasi dalam mempercepat pembangunan. “Meski dengan dana APBD terbatas, segala upaya dengan kebersamaan akan melibatkan partisipasi semua pihak dalam mempercepat pembangunan di Kabupaten Sambas,” katanya.
Hal ini sudah dilakukan ketika kepemimpinan Satono dan Fahrur Rofi, yakni melibatkan pihak swasta untuk mendukung pembangunan, khususnya infrastruktur jembatan. Selama pemerintahan sekarang ini, sudah ada puluhan Jembatan Berkemajuan dibangun dan dinikmati masyarakat di sejumlah desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Sambas. (fah) Editor : Misbahul Munir S