Bupati Sambas, Satono menyampaikan Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sambas terhadap Pengelolaan Kearsipan menjadi bukti tanggung jawab dari Pemerintahan Daerah dan DPRD dalam membentuk produk hukum yang berkualitas dalam rangka pembangunan di Kabupaten Sambas. “Mengenai pengelolaan kearsipan nantinya, pemkab dengan dukungan semua pihak termasuk DPRD, siap membangun sistem kearsipan yang lebih baik, ini selanjutnya menjadi bahan kajian bersama antara Pemkab dan DPRD kedepannya,” kata Satono.
Selanjutnya, dalam tanggapan atau jawaban fraksi terhadap pendapat Bupati Sambas terhadap Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sambas yakni tentang Inovasi Daerah. Secara bergantian seluruh fraksi melalui perwakilannya menyampaikannya. Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sambas, Uray Farida dalam kesempatan tersebut menyampaikan jika Raperda inisiatif DPRD tentang Inovasi Daerah, bentuk respon dan langkah nyata tentang inovasi daerah dengan harapan memberikan ruang kepada semua pihak di daerah untuk berkreasi dan membuat terobosan baru.
“Pemkab menjadi ujung tombak dalam meningkatkan pelayanan pemberdayaan masyarakat dan semua pihak dalam berkreasi demi daya saing daerah. Jika kemampuan daya saing daerah tinggi akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan Raperda ini juga sebagai bentuk memberikan penghargaan kepada inovator di daerah,” sebut Uray Farida.
Politisi Golkar ini juga menyampaikan, raperda nantinya bisa memberikan penguatan hukum karena sebelumnya kasus terjadi dibeberapa daerah, hasil terobosan kalau berhasil dianggap sebagai inovasi daerah. Tapi jika gagal, akan mendapat stigma menyalahi prosedur, dan malah menjadi objek pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (APH). Diharapkan jika ada produk hukum ini nantinya, bisa memberikan perlindungan dalam upaya berkreasi.
“Diharapkan juga, dengan adanya perda ini nantinya pemerintah bisa memberikan memberikan perhatian lebih besar kepada pentingnya inovasi, mendorong masyarakat, organisasi, pemuda untuk berinovasi berkreasi dalam upaya menghasilkan kreasi dengan dukungan pemerintah,” katanya.
Walisa, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan apresiasi atas pendapat yang disampaikan Bupati Sambas. Prinsipnya pembentukan raperda ini, menjadi salah satu fungsi tugas DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Pembentukan Perda tentang inovasi dari melaksanakan perintah UU Nomor 38 Tahun 2017 tentang inovasi," pungkasnya. (fah) Editor : Misbahul Munir S