Diharapkan, dengan adanya izin usaha yang dimiliki. Memberikan kemudahan untuk mereka menjalankan usahanya. “Semoga dengan adanya izin usaha UMKM akan mendapatkan jaminan perlindungan hukum, memudahkan dalam mengembangkan usaha, membantu memudahkan pemasaran usaha, dan termasuk dengan mudah bisa mengakses pembiayaan modal untuk meningkatkan usahanya,” sebutnya.
Rofi juga berharap, kepada pelaku usaha untuk terus bersemangat, dalam rangka menjadi penggerak roda perekonomian keluarga dan daerah. "Tetap semangat berjualan, lebih semangat, untuk menghidupkan ekonomi di Kabupaten Sambas," pungkas dia. (fah) Editor : Misbahul Munir S