Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Selamatkan Tiga PMI Ilegal Asal Lampung yang Hendak ke Malaysia

Administrator • Rabu, 5 Juli 2023 | 19:57 WIB
Paspor milik tiga PMI asal Lampung yang diamankan Polres Sambas.
Paspor milik tiga PMI asal Lampung yang diamankan Polres Sambas.
SAMBAS – Tiga Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Provinsi Lampung berhasil diselamatkan saat akan dipekerjakan ke Malaysia tanpa prosedur lengkap.

Sementara satu orang yang diduga penyalurnya, berurusan dengan pihak kepolisian karena dugaan melakukan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari petugas Imigrasi mengamankan tiga orang CPMI yang berasal dari Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, yang rencananya akan berangkat dan masuk ke Malaysia dengan tujuannya bekerja.

“Tiga orang CPMI tersebut, bersama satu orang yang diduga sebagai pelaku yang menampung dan membawa ketiga CPMI tersebut di Kantor Imigrasi yang ada di PLBN Aruk, Kecamatan  Sajingan Besar Kabupaten Sambas,” kata Kapolres Sambas melalui Kasihumas Polres Sambas, AKP Risiaga Gea.

Petugas Imigrasi yang ada di PLBN Aruk, selanjutnya menghubungi anggota Polsek Sajingan Besar, yang tak lama langsung datang melakukan pengecekan terhadap ketiga CPMI.

“Pengakuan dari ketiga CPMI, mereka akan ke Negara Malaysia dengan tujuan bekerja. Hanya saja ketiganya tidak memenuhi persyaratan dan tidak sesuai dengan prosedur. Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga CPMI dan terduga pelaku yang melakukan penampungan dan perekrutan berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Sajingan Besar dan dilanjutkan ke Polres Sambas untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Ketiga CPMI yang seluruhnya dari Provinsi Lampung tersebut yakni EK (kelahiran tahun 1989), NW (1997), dan PS (1993). Kemudian AM (1978) yang merupakan warka Kota Singkawang, diamankan jajaran kepolisian. Sejumlah barang bukti juga diamankan diantaranya Handphone, kendaraan roda empat, serta paspor milik ketiga CPMI. (fah) Editor : Administrator
#PMI #lampung #tppo #sambas