SAMBAS – Wakapolres Sambas berganti, sebelumnya dijabat Kompol Muhammad Aminuddin sekarang Kompol Hoerrudin. Setelah serah terima jabatan, pejabat baru langsung melaksanakan sejumlah tugas.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo menyampaikan pergantian Wakapolres, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor KEP/904/XII/2023 tanggal 4 Desember 2023 tentang pemberitahuan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan/mutasi perwira dan bintara Polri di lingkungan Polda Kalbar.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dhira Wijaya, Kapolres sampaikan terimakasih atas pengabdian Kompol M Aminuddin yang sudah menjalankan tugas dengan baik. Kemudian menyampaikan selamat dating kepada Kompol Hoerrudin.
“Apresiasi kami sampaikan kepada pejabat lama, dan selamat datang pejabat baru, segera sesuaikan dengan tempat kerja, karena sejumlah tugas sudah menanti,” kata Kapolres Sambas.
Dalam pelaksanaan upacara serah terima, diisi dengan pembacaan Keputusan Kapolda Kalimantan Barat. Pejabat baru, juga mengambil sumpah jabatan serta menandatangani berita acara serah terima jabatan, dan fakta integritas.
Sementara itu, diacara terpisah. Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada salah satu personil Polres Sambas dan pemberian penghargaan kepada personel Polres Sambas.
Disampaikannya, pemberhentian tidak dengan hormat ini merupakan bentuk realisasi penerapan kedisiplinan supremasi hukum di dalam internal Polri yang harus tetap dilaksanakan apabila terjadi pelanggaran hukum.
Pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri karena personel Polri telah melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sesuai dengan pasal 13 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota.
Baca Juga: Terjadi Kenaikan Penumpang Kapal Laut Jelang Natal dan Libur Tahun Baru
Diharapkan, kegiatan PTDH selain penegakan hukum yang sudah ada, langkah-langkah preventif sudah dilakukan merupakan upaya untuk menyelamatkan dari yang bersangkutan untuk berbenah diri.(fah)
Editor : A'an