Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

2024, Layanan Pengajuan Paspor Datangi Wilayah Kecamatan di Kabupaten Sambas

A'an • Rabu, 27 Desember 2023 | 14:44 WIB
Kepala Kanim Sambas saat pimpin penyampaian realisasi kinerja di 2023 kepada sejumlah awak media.
Kepala Kanim Sambas saat pimpin penyampaian realisasi kinerja di 2023 kepada sejumlah awak media.

 

SAMBAS – Tingginya permohonan dan pengajuan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Sambas. Mendapatkan perhatian dari Kepala Kantor Imigrasi Sambas, Novan Indriyanto.

Hal tersebut akan disikapi dengan menurunkan petugas ke wilayah-wilayah kecamatan di Kabupaten Sambas yang jauh dari pusat kota agar lebih mudah mengurus paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas, Novan Indriyanto menyampaikan sesuai data, ada peningkatan pengajuan permohonan paspor yang diterima Imigrasi Sambas. Seperti ditahun ini hingga Rabu (27/12), Kanim Sambas sudah menerbitkan sekitar 22.212 paspor.

Rinciannya permohonan baru sebanyak 10.403, penggantian habis berlaku 10.666, penggantian halaman penuh 669, penggantian hilang 153, penggantian hilang karena Kahar 8, penggantian karena rusak sebanyak 36, penggantian rusak karena Kahar sebanyak enam, E-paspor sebanyak 96 dan layanan percepatan 175.

“Jumlah yang ada tersebut, termasuk permohonan yang disampaikan masyarakat Kabupaten Sambas, artinya dari tahun sebelumnya terjadi peningkatan pengajuan permohonan paspor yang disampaikan ke Kanim Sambas,” kata Novan usai sampaikan Realisasi capaian Kinerja Kanim Sambas, Rabu (27/12).

Melihat kondisi ini, di 2024 Kantor Imigrasi akan mendekatkan pelayanan keimigrasian ke wilayah-wilayah di kecamatan yang ada di Kabupaten Sambas, terutama jaraknya yang jauh dari Kantor Imigrasi Sambas.

“Di 2024, kami sudah siapkan program special untuk masyarakat Kabupaten Sambas, yakni petugas Imigrasi Sambas akan mendatangi daerah yang jangkauannya jauh dari Kantor Imigrasi, seperti di Kecamatan Jawai, Jawai Selatan, Sajingan Besar, Paloh dan lainnya, ini tujuannya agar keberadaan Kantor Imigrasi memberikan manfaat lebih luas lagi kepada masyarakat,” katanya. Tentu saja, kemudahan yang nantinya diberikan tetap mengedepankan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini dalam rangka mengurangi munculnya permasalahan-permasalahan keimigrasian ketika pemilik paspor sudah berada diluar negeri, baik untuk kepentingan bekerja maupun lainnya.

Dalam capaian kinerja, di 2023, Kanim Sambas selain menerbitkan paspor, juga melaksanakan penertiban PAS lintas batas di Pos Imigrasi Aruk sebanyak 303, kemudian menerbitkan izin tinggal keimigrasian yakni izin tinggal kunjungan sebanyak 68, izin tinggal terbatas 3 dan MERP sebanyak 2.

Selanjutnya dalam pelaksanaan kinerja, untuk pengecekan paspor perlintasan TPI Aruk, untuk keberangkatan WNI menggunakan paspor sebanyak 133/768, kedatangan WNI menggunakan paspor 110.811, keberangkatan WNA menggunakan paspor 22.643 dan kedatangan WNA menggunakan paspor sebanyak 22.184.

Imigrasi juga sudah melakukan tindakan administratif keimigrasian dan projustisia yakni cekal sebanyak 3, deportasi 4, pro justisia 1, dan detensi 1 serta penolakan dan penundaan paspor sebanyak 125.

Kanim Sambas selama 2023, juga memperoleh PNBP sebanyak Rp8,8 Miliar atau mengalami kenaikan sebesar 12,38 persen dibanding 2022.

Kemudian mendapatkan nilai 97,02 atas Indikator kinerja pelaksanaan anggaran atau IKPA serta dalam penyerapan anggaran mencapai 98,43 persen. Di 2023, sejumlah penghargaan juga dicapai diantaranya 4 orang pegawai Kanim Sambas sebagai pegawai teladan

Di 2024, juga akan ditingkatkan lagi terkait dengan pengawasan orang asing di wilayah hukum Imigrasi Sambas serta menggencarkan lagi sosialisasi keimigrasian kepada masyarakat di Kabupaten Sambas.(fah)

Editor : A'an
#layanan #pengajuan #paspor #imigrasi sambas