Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kapolres Sambas: Tegakkan Supremasi Hukum di Internal Polres

A'an • Jumat, 2 Februari 2024 | 13:43 WIB
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo

SAMBAS – Penerapan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH di jajaran Polri Menjadi upaya dalam rangka menegakkan kedisiplinan terhadap seluruh anggotanya jika melakukan pelanggaran.

Begitu juga reward atau penghargaan, bagian dari motivasi kepada jajaran yang berkinerja baik.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo menyatakan dalam institusi kepolisian, kenaikan pangkat merupakan salah satu program pembinaan karier bagi anggota Polri maupun pegawai negeri di kepolisian.

Hal tersebut dilakukan secara objektif dan konsisten sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dalam aturannya, kenaikan pangkat, promosi hingga sanksi termasuk sampai pemberhentian tidak dengan hormat, merupakan realisasi penerapan kedisiplinan di dalam internal Polri," kata Sugiyatmo saat upacara Korps Rapor Kenaikan pangkat Pengabdian dan PTDH Anggota Polres Sambas.

Kapolres Sambas menyampaikan terhadap personel yang melakukan tindak pidana akan menerima akibat yang berat, hal ini merealisasikan penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum internal.

Sehingga dirinya terus berpesan kepada seluruh jajarannya, untuk menjalankan amanah sebagai anggota Polri dengan sebaik-baiknya.

Jalankan tugas pkok dan fungsi sesuai peraturan yang berlaku. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, dari kedinasan Polri sesuai dengan Pasal 12 ayat 1 huruf A Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian Anggota Polri.

Dalam upacara tersebut, Kapolres Sambas mengucapkan kepada personel yang menerima kenaikan pangkat.

“Selamat kepada personel yang sudah naik pangkat dan merasakan setingkat lebih tinggi sebelum masa purna,” pungkasnya. (fah)

Editor : A'an
#supremasi hukum #sambas #polres sambas #kapolres sambas