Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPRD Kabupaten Sambas Miliki Peran Kawal dan Awasi Pilkada

A'an • Selasa, 27 Agustus 2024 | 09:41 WIB
Adkasi : Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sambas saat hadiri Rapimnas Adkasi
Adkasi : Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sambas saat hadiri Rapimnas Adkasi

SAMBAS - DPRD Kabupaten Sambas akan turut dalam melakukan pengawasan dan pengawalan pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada serentak 2024.

Hal ini menjadi hasil kesepakatan dalam Rapat Pimpinan Nasional ke III Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Tahun 2024.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Sehar A Rahman menyebutkan jika Rapimnas Adkasi merupakan wadah perjuangan dan pemersatu lembaga DPRD kabupaten seluruh Indonesia.

Sejumlah hal dibahas dalam pertemuan tersebut. Termasuk momen Pilkada Serentak 2024, dimana sebagai lembaga legislatif harus memiliki peran untuk mensukseskan agenda tersebut.

“DPRD turut mengawal dan mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak termasuk yang berkaitan dengan pendanaan bersumber dari APBD," kata Sehan A Rahman.

Selain membahas terkait dengan peran DPRD dalam mensukseskan dan awasi Pilkada. Juga dibahas agenda lain yang itu tentunya sesuai dengan tugas kedewanan yang sudah diatur dalam peraturan yang berlaku.

“Banyak tambahan ilmu dan informasi yang diperlukan dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi legislatif,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Suriadi menyebutkan dalam Rapimnas juga dibahas mengenai konflik di beberapa daerah yang itu dampaknya dirasakan masyarakat.

“Moment Rapim Adkasi, menjadi wadah berbagi isu strategis, berbagi informasi dan solusi penanganan konflik. Bagaimana sikap pimpinan DPRD kedepannya, terkait isu-isu strategis dalam membangun Indonesia dari daerah," katanya.

Secara terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Sambas Yakob Pujana menyebutkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, semakin dekat.

Dirinya mengharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu bersama-sama menjaga kamtibmas tetap kondusif.

“Semakin dekat dengan pelaksanaan Pilkada Serentak, tahapan demi tahapan sudah dilalui dan ada di depan mata, sehingga seluruh komponen, terutama masyarakat harus selalu bersama-sama menjaga Kamtibmas,” kata Politisi PKB sambas ini.

Menurutnya, semua pihak tentunya mengharapkan seluruh tahapan pesta demokrasi berjalan dengan aman, lancar dan damai sehingga perbedaan pilihan, tak sampai menimbulkan hal hal yang negatif.

“Kami meyakini masyarakat Kabupaten Sambas, sudah dewasa dalam berpolitik, sehingga bisa tetap saling hormat menghormati meski adanya perbedaan pilihan,” katanya.

Sesuai jadwal Pilkada Serentak 2024, pada 24 hingga 26 Agustus 2024 merupakan pengumuman pendaftaran pasangan calon, dilanjutkan pada 27 hingga 29 Agustus 2024 yang menjadi masa pendaftaran pasangan calon.

Setelah mendaftar, berkas pasangan calon akan dilakukan penelitian yakni pada masa penelitian persyaratan pasangan calon yakni pada 27 Agustus hingga 21 September 2024 sebelum nantinya dilakukan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Setelah ditetapkan, pasangan calon akan melaksanakan kampanye yang dilakukan pada 23 September hingga 23 November 2024.(fah)

Editor : A'an
#DPRD Kabupaten Sambas #Awasi Pilkada #peran #sambas #adkasi #Miliki