Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPRD Kabupaten Sambas Setujui Raperda Hukum Penataan OPD

A'an • Selasa, 27 Agustus 2024 | 20:25 WIB
Paripurna : Suasana rapat paripurna saat pengesahan dua Raperda
Paripurna : Suasana rapat paripurna saat pengesahan dua Raperda

 

SAMBAS - Perubahan nomenklatur maupun susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas sudah memiliki payung hukum. Setelah DPRD Kabupaten Sambas menyetujui Raperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah menjadi peraturan daerah.

Pengesahan tersebut, dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas yang belum lama ini digelar. Selain Raperda tersebut disetujui juga disahkannya Perda tentang Rencana Peraturan Jangka Panjang Kabupaten Sambas 2025-2045. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan berharap disahkannya peraturan daerah tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat.

 Baca Juga: Pimpinan Parpol Koalisi Sampaikan Orasi, Satono-Hero Daftar ke KPU Sambas

"Kami berharap ini bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat, artinya Perda yang baru ini memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Sambas,” katanya.

Tahapan demi tahapan dilakukan legislatif bersama tim pemerintah daerah guna menyelesaikan peraturan daerah. Termasuk melaksanakan konsultasi maupun kunjungan kerja ke sejumlah pihak terkait. Sekretaris daerah Kabupaten Sambas, H Ferry Madagaskar menyampaikan apresiasi atas kebersamaan antara DPRD dan tim dari pemerintah daerah yang sudah melaksanakan sejumlah tahapan untuk selesaikan peraturan
daerah.

"Setelah menjadi peraturan daerah, ini nanti akan dijadikan payung hukum dalam melaksanakan kebijakan, kami apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sambas yang sudah bekerja keras selesaikan Perda," katanya.

Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, masuk dalam penataan yang tertuang di Raperda yang sekarang ini terus diselesaikan DPRD Kabupaten Sambas. OPD yang sedang diusulkan dalam penataan, yakni dinas sosial, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, bpdan Perencanaan pembangunan riset dan inovasi daerah, badan kesatuan bangsa dan politik serta badan pengelola perbatasan daerah.

Anggota DPRD Kabupaten Sambas, H Ramzi menyampaikan lingkup kesosialan di Kabupaten Sambas saat ini melekat pada bidang sosial yang menyatu dengan Dinsos Pemberdayaan Masyarakat Desa. Sementara dilihat dari tugas urusan wajib, masuk dalam pelayanan dasar serta standar pelayanan minimal yang memiliki banyak tugas serta berhadapan langsung dengan masyarakat

“Banyaknya tugas yang diemban Bidang Sosial saat ini serta tingginya permasalahan sosial yang ada di Kabupaten Sambas dapat menjadi dasar untuk peningkatan  menjadi tipologi A atau bisa menjadi dinas, hal itu agar maksimal dalam melakukan tugas dan fungsinya,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar mengatakan DPRD Kabupaten Sambas terus mendorong peningkatan status dari kantor menjadi Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas. Alasannya cukup jelas, bagaimana kondisi dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang ada.

“Sudah sewajarnya urusan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Sambas diurus dengan SOTK yang lebih baik lagi disbanding sekarang yang masih berbentuk Kantor.

Hal ini melihat dinamika penyelenggaraan pemerintahan, sosial masyarakat dan dinamika politik saat ini, ditambah geografis Kabupaten Sambas, memang Kantor Kesbang Polinmas Kabupaten Sambas sudah selayaknya kita tingkatkan statusnya, dan karenanya, kami saat ini melakukan konsultasi guna mendapatkan masukan terkait itu. Mengingat pentingnya urusan ini," kata Ketua DPRD
Kabupaten Sambas.

Begitu juga dengan adanya badan di kabupaten yang mengelola perbatasan. Menjadi penting lantaran Sambas merupakan kabupaten yang memiliki wilayah perbatasan antar negara. Hal tersebut agar pembangunan yang ada di daerah perbatasan menjadi tanggung jawab bersama sehingga percepatan pembangunan perekonomian dapat terwujud.(fah)

 

Editor : A'an
#OPD #sambas #pemkab #dprd