SAMBAS - Anak dari pasangan suami istri yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Lonam Pemangkat pada Senin (21/7) sekitar pukul 20.00 WIB, baru-baru ini mendatangi Pos Lantas Polres Sambas.
Kedatangan tersebut adalah untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus tabrak lari yang melibatkan mobil tangki BBM milik PT Citra Kencana Kalbar. Sebagai anak korban, Heri berharap agar proses hukum tetap dijalankan.
“Meskipun kami sudah memaafkan dari sisi kemanusiaan, kami sebagai keluarga mengharapkan agar kasus meninggalnya bapak dan ibu kami tetap diproses sesuai hukum. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” kata Heri, anak korban.
Sementara itu, Kanit Lantas Polres Sambas mengungkapkan bahwa kasus kecelakaan tersebut masih dalam tahap pendalaman.
Proses penyelidikan akan mencakup pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti, termasuk rekaman CCTV dari mobil tangki BBM.
Setelah bukti-bukti lengkap, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal-pasal yang akan dikenakan kepada pelaku.
Saat ini, pelaku masih diamankan dan masa penahanannya bisa diperpanjang hingga 14 hari ke depan. Pelaku juga dapat membuat surat jaminan untuk wajib lapor.
Perlu diketahui, pasangan suami istri Sugianto dan Rojiah, warga Dusun Badak Putih, Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, menjadi korban tabrak lari pada Senin (21/7) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kejadian bermula saat keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor menuju rumah anaknya di Sintete, Kecamatan Semparuk.
Di jalan wilayah Dusun Lonam, mereka tertabrak sebuah kendaraan truk tangki yang melaju dari arah Kota Sambas menuju Kota Singkawang, sehingga mengalami luka parah dan diduga meninggal di tempat. (fah)
Editor : A'an