Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar di Kecamatan Tebas dengan BB Seberat 10,15 gram Sabu

A'an • Kamis, 26 September 2024 | 13:45 WIB
BARANG BUKTI: Barang bukti Narkoba yang didapat Polres Sambas penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Dusun Mawar, Kecamatan Tebas, belum lama ini.
BARANG BUKTI: Barang bukti Narkoba yang didapat Polres Sambas penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Dusun Mawar, Kecamatan Tebas, belum lama ini.

 

TIM Satresnarkoba Polres Sambas melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Dusun Mawar, Kecamatan Tebas. Hasilnya, seorang pria berinisial R diamankan karena kepemilikan sabu seberat 10,15 gram.

Kasat Resnarkoba Iptu Agus Trimarsono menjelaskan bahwa penggerebekan dan penangkapan dilakukan oleh jajaran kepolisian di lokasi tersebut.

Di tempat kejadian perkara, dilakukan tes urine dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. “Selama proses penangkapan, anggota kepolisian melaksanakan serangkaian tindakan, termasuk tes urine terhadap tersangka dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi,” kata Kasat Resnarkoba. Saat ini, tersangka berinisial R sudah dibawa ke markas kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti juga diamankan di lokasi.

“Petugas menemukan enam paket sabu seberat 10,15 gram yang disimpan dalam dompet kecil di dalam tas di kamar tersangka. Barang bukti lain yang berhasil diamankan antara lain alat hisap, uang tunai, serta timbangan digital. Semua barang bukti ini akan digunakan dalam proses hukum selanjutnya terhadap tersangka, yang kini dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU Narkotika,” tambahnya.

Penggerebekan ini dilaksanakan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya pihak yang memasarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Tebas. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

“Tindakan penggerebekan dilakukan setelah penyelidikan mendalam berdasarkan informasi yang diterima. Tersangka kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Sambas, sementara pihak kepolisian berencana untuk melakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya,” jelasnya. (fah)

 

Editor : A'an
#sabu #polres sambas