SAMBAS — Sebanyak 116 orang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, termasuk yang sudah pensiun, mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya (SLKS) tahun 2024.
Lima di antaranya merupakan guru yang bertugas di SMP Negeri 7 Tebas. Kepala SMP Negeri 7 Tebas, Nurpalah, menyebut kelima orang tersebut adalah guru perempuan yang rata-rata sudah mengabdi selama belasan tahun.
“Lima guru ini perempuan, dengan rata-rata masa pengabdian lebih dari 15 tahun di sekolah ini,” kata Nurpalah.
Dia mewakili seluruh elemen sekolah menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para penerima penghargaan.
Diharapkan penghargaan ini dapat memotivasi mereka untuk memberikan yang terbaik bagi SMP Negeri 7 Tebas dan pendidikan secara umum di Kabupaten Sambas.
“Saya ucapkan selamat kepada lima srikandi guru SMP Negeri 7 Tebas yang telah mendapatkan penghargaan Satyalancana. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus bekerja keras, disiplin, dan berprestasi,” ujarnya.
Siti Hawa, salah satu guru yang menerima penghargaan, mengaku tidak menyangka bahwa dirinya termasuk dalam penerima.
“Saya tidak menyangka masuk nominasi PNS yang mendapatkan penghargaan SLKS. Tentu saja saya bersyukur, Alhamdulillah, atas penghargaan ini,” katanya.
Penghargaan yang diterimanya akan menjadi motivasi untuk berbuat lebih baik di masa depan.
“Semoga ini menjadi penyemangat saya dalam mengabdikan diri di sekolah hingga pensiun,” tambahnya setelah menerima penghargaan SLKS di kantor BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Rabu (2/10).
Satyalancana Karya Satya (SLKS) adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah menunjukkan pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja.
Ririn, Staf Bidang Kesejahteraan dan Disiplin BKPSDMAD Kabupaten Sambas, membenarkan bahwa lima PNS dari SMP Negeri 7 Tebas layak menerima penghargaan SLKS tahun 2024.
“Lima guru SMP Negeri 7 Tebas yang memperoleh penghargaan SLKS adalah Tuti Agustianingsih, Sahniar, Eva Solina, Buhanis, dan Siti Hawa,” katanya. (fah)
Editor : A'an