SAMBAS – OS (30) dan UA (28) yang merupakan warga Sambas harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah keduanya membawa kabur motor dan handphone milik korban yang merupakan pengunjung objek wisata Danau Sebedang di Sempalai Sebedang Kecamatan Sebawi Kabupaten Sambas.
Kasat reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menyebutkan pihak kepolisian menerima laporan dari korban, dimana motor beserta HPnya dibawa pelaku di jalan di kawasan Bekut Kecamatan Tebas Sambas pada pada Jumat (1/11) sekitar pukul 20.30 WIB.
“Motor korban dan HP dibawa lari setelah antara korban dan pelaku berboncengan motor dan tiba di daerah Bekut,” kata AKP Rahmad.
Sempat terjadi perlawanan dari korban, termasuk korban meminta bantuan kepada warga sekitar lokasi.
"Adanya perlawanan, OS secara cepat pergi dengan membawa HP dan motor korban. Selanjutnya korban meminta bantuan warga sekitar,” katanya.
Mendapat laporan, petugas kepolisian bergerak untuk melakukan pengejaran hingga akhirnya mendapati OS dan UA yang selanjutnya digelandang ke kantor polisi bersama barang bukti pada Sabtu (2/11).
“Sejumlah barang bukti, yakni motor dan HP berhasil diamankan polisi. Pelaku sudah diamankan pihak kepolisian, dan dari keterangan sementara, disangkakan melanggar
Pasal 365 jo 362 jo 56 KUHP," kata Rahmad.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dimana hasil keterangan sementara baik dari pelaku dan korban, kejadian berawal saat korban berada di objek wisata Danau Sebedang, didatangi dua orang yakni OS dan UA pada Jumat (1/11) sekitar pukul 20.30 WIB.
“Korban sedang bersantai bersama temannya di daerah Danau Sebedang. Tiba-tiba datang dua orang yang selanjutnya diketahui OS dan UA,” katanya.
Antara korban dan pelaku, sempat berbincang. Kemudian satu pelaku lain yakni UA meninggalkan OS menggunakan sepeda motor yang mereka bawa sehingga korban dan OS masih berada di lokasi. Selang beberapa lama, OS meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan ke rumah temannya.
Sempat korban menolak, namun seakan memaksa, bahkan OS mencari kunci motor korban di saku celana korban.
”Setelah mendapatkan kunci, OS mengendarai motor dan memboncengkan korban untuk ke rumah temannya,” katanya.
OS saat di tepi jalan Sempalai, menghentikan sepeda motor dan meminta HP korban untuk melakukan penarikan sejumlah uang,” katanya.
Pelaku memaksa untuk korban tunggu sebentar di tepi jalan, namun korban sempat bersikeras, melakukan perlawanan dan meminta bantuan ke warga sekitar sehingga kondisi itu membuat pelaku tancap gas membawa kabur motor dan hp korban.
“Sempat korban mengajak kembali ke Danau Sebedang, karena masih ada temannya. Namun hal itu ditolak pelaku. Hingga pelaku membawa kabur motor dan HP, setelah itu korbanpun melaporkan kejadian ke polisi,” katanya. (fah)
Editor : A'an