SAMBAS – Penggunaan obat kuat, terutama yang tidak terdaftar di BPOM, jika berlebihan dapat meningkatkan risiko keracunan. Sehingga masyarakat diharapkan lebih waspada dan berhati-hati jika mengkonsumsinya.
“Produk obat kuat yang tidak terdaftar di BPOM, bisa mengandung bahan berbahaya yang tidak diketahui dan dosisnya berlebihan, yang itu dapat meningkatkan risiko keracunan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Ganjar Eko Prabowo, Senin (11/11).
Menurutnya, banyak orang mengakui ada manfaat jika mengkonsumsi obat kuat. Namun, Ganjar menyarankan hal itu akan lebih baik jika sebelum menggunakan berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu. Lantaran, dalam penggunaannya ada yang tidak diperbolehkan terutama mereka yang memiliki riwayat jantung.
Disebutkannya, ada dampak negatif pada penggunaan yang tidak terkontrol dan itu bisa berdampak buruk bagi kesehatan. Efek samping jangka pendeknya misalnya bisa sakit kepala, gangguan pencernaan, pusing dan vertigo. Jika digunakan secara berlebihan berisiko merusak kesehatan, seperti gangguan kardiovaskular yang dapat memengaruhi tekanan darah, masalah pada jantung seperti serangan jantung, stroke, aritmia, terutama pada orang yang memiliki riwayat penyakit jantung dan darah tinggi.
“Jika dari sisi kesehatan, interaksi obat tidak boleh digunakan bersama pada obat jantung, obat pengencer darah dan obat hipertensi, karena bisa menyebabkan komplikasi serius,” katanya.
Disebutkan Ganjar, obat kuat atau penambah stamina pria untuk meningkatkan kekuatan dan ketahanan seksual, mengandung bahan yang dapat meningkatkan aliran darah ke organ genital, sehingga memberikan dorongan untuk meningkatkan kualitas hubungan seksual.
Sebelumnya, warga dihebohkan adanya pria berusia 65 tahun yang ditemukan meninggal di sebuah kamar di hotel yang ada di Kecamatan Pemangkat pada Kamis (7/11) malam. Di tempat kejadian perkara, ditemukan bungkus minuman sachet obat kuat yang dikonsumsi korban.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono membenarkan adanya pria berusia 65 tahun berinisial EC yang ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar di hotel yang ada di Kecamatan Pemangkat.
“Benar, ada penemuan pria 65 tahun, meninggal di sebuah kamar di hotel yang ada di Kecamatan Pemangkat,” kata Kasatreskrim Polres Sambas belum lama ini.
Atas kasus ini, pihak kepolisian sudah mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pemeriksaan, dan memintai keterangan dari pihak hotel, serta ada satu perempuan yang merupakan teman korban.
“Kami sudah meminta keterangan kepada saksi, diantaranya adalah satu orang perempuan yang saat itu datang bersama korban menginap di hotel tersebut,” katanya.
Hasil pemeriksaan sementara, dari keterangan para saksi, keduanya datang ke hotel pada Kamis (7/11) sekitar pukul 16.30 WIB. Setelah mendapatkan kamar, perempuan masuk terlebih dahulu ke kamar, sementara korban keluar untuk membeli sesuatu.
“Sekitar pukul 17.40 WIB, keduanya berada di kamar hotel, sekitar satu jam, korban meminta teman perempuannya meminta air panas ke resepsionis hotel, dan kembali ke kamar hotel. Selanjutnya diminta membuat minuman yakni kopi yang diduga obat kuat,” katanya.
Setelah dibuatkan, korban meminumnya, dan duduk di atas kasur. Begitu habis, korban berbaring dan sempat menyampaikan jika pandangannya gelap. “Korban ini menyebutkan jika pandanganku gelap, apakah penyakitku kambuh,” kata saksi. Korban meminta air mineral lalu diminum dan langsung terbaring tak sadarkan diri.
Mendapati korban pingsan, teman perempuannya mencoba membangunkan, namun tak kunjung sadar. Sehingga dia meminta bantuan ke petugas hotel. “Teman korban meminta pertolongan kepada resepsionis serta seorang saksi lainnya dan memberitahukan jika korban dalam keadaan pingsan. Mereka bergegas menuju ke kamar. Saksi sempat mendudukkan korban dan menggosok-gosok punggungnya, namun tidak juga sadarkan diri. Kemudian mereka memanggil ambulans,” katanya.
Ambulans serta petugas kepolisian kemudian tiba di lokasi, dan mendapati korban sudah meninggal dunia. Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Pemangkat untuk divisum, dan hasil pemeriksaan luar tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kemudian petugas kepolisian menemui pihak keluarga, dan dari pengakuan mereka, korban memiliki riwayat penyakit jantung dan diabetes.
Dari TKP, petugas menemukan minuman sachet jenis kopi sebagai obat kuat. Selain itu, juga ditemukan satu keping obat jantung yang sudah dipakai 2 tablet. (fah)
Editor : Miftahul Khair