Kejari Sambas Peringati Hakordia 2024
SAMBAS - Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel De Rozari langsung pimpin kegiatan Diskusi atau Penerangan Hukum bersama Kepala desa dan perangkat desa se Kecamatan Sajingan Besar dan Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas, Senin (9/12).
Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 bertajuk Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju digelar di Auditorium Wisma Nusantara Kompleks PLBN Aruk, dihadiri hampir dua ratusan peserta, diantaranya kepala desa, perangkat desa, serta sejumlah perwakilan instansi yang ada di PLBN Aruk, unsur TNI/Polri, Imigrasi Klas II Sambas, Bea Cukai, Tokoh adat dan agama mendapatkan materi berkaitan dengan hukum dari pemateri yang dihadirkan diantaranya dari Inspektorat, Dinsos PMD serta Kejaksaan Negeri Sambas.
Kejari Sambas, Daniel De Rozari menyampaikan banyak program dan anggaran pemerintah, baik pusat melalui APBN, provinsi hingga kabupaten (APBD), termasuk Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Dikucurkan di wilayah 3 T yakni Tertinggal Terpencil dan Terluar. Sambas sebagai kabupaten yang ada diwilayah perbatasan. Dimomen Hakordia 2024, Kejari Sambas ingin melaksanakan kegiatan yang nantinya memberikan manfaat bagi warga perbatasan terutama berkaitan dengan hukum.
"Kami ingin aparat pemerintahan desa serta masyarakat di perbatasan khususnya di Sajingan Besar dan Paloh memahami proses hukum jika mengetahui hal hal yang menjadi potensi pelanggaran, artinya masyarakat yang ada di beranda negara Indonesia harus terlibat dalam pencegahan korupsi," kata Kajari Sambas.
Masyarakat harus berperan mengawasi seluruh pembangunan yang ada di daerah perbatasan. Silahkan laporkan ke pihak kejaksaan, bahkan dipersilahkan kalau mengetahui ada jaksa di Kejari Sambas diduga terlibat.
"Pemerintah menggelontorkan anggaran untuk percepatan pembangunan di daerah perbatasan, sehingga dengan keterlibatan aparatur pemerintah desa serta masyarakat dengan turut mengawasi menjadi bagian dari keikutsertaan untuk mendukung pembangunan," katanya.
Pentingnya semangat anti korupsi. Bersama berpegang tangan untuk memajukan indonesia, sehingga peran seluruh pihak harus dilakukan. "Baahaya korupsi dapat menyebabkan kemiskinan, kemelaratan dan kemunduran sebuah bangsa," katanya.
Kepala desa dan perangkat desa, sebutnya, harus bisa menjadi ujung tombak dalam rangka pencegahan korupsi. Termasuk didaerah perbatasan. "Kami sengaja memilih kegiatam di PLBN Aruk agar masyarakat di perbatasan menjadi garda terdepan pencegahan korupsi, karena kami ingin masyarakat di beranda negara menjadi pioner cegah korupsi," katanya.
Dalam materinya, Kasi Datun Kejari Sambas, Widi Sulistyo menyampaikan materi tentang peran masyarakat perbatasan mendukung pencegahan tindak pidana korupsi. Dalam kesempatan tersebut disampaikan mengenai mekanisme pelaporan hingga siapnya nomor aduan Kejari Sambas.
Kasubbid Pengembangan dan Pengawasan PLBN Aruk mengatakan baru kali ini kegiatan tentang hukum dilaksakakan di PLbN Aruk. "Momen akhir tahun menjadi langkah awal untuk melaksanaknlan kegiatan di tahun depan. Hal ini sejalan dengan kegiatan yang kami laksanakan di PLBN," katanya.
Dalam kegiatan, diisi dengan penyerahan pelakat dari Kajari Sambas kepada Camat dan Kades, kemudian penandatanganan Deklarasi Masyarakat Perbatasan Tolak Korupsi.(fah)
Editor : A'an