SAMBAS – Sejumlah sekolah di Kabupaten Sambas resmi memasuki masa libur Ramadan dan Idulfitri 1446 H mulai Jumat (21/3). Dengan tidak adanya aktivitas belajar mengajar di kelas, para orang tua diharapkan dapat mengarahkan anak-anak mereka untuk lebih giat dalam beribadah selama bulan suci ini.
“Alhamdulillah, anak-anak sudah mulai libur, jadi mereka bisa lebih fokus menjalankan ibadah,” ujar Muhammad, salah seorang warga, Jumat (21/3).
Ia berencana memanfaatkan waktu libur ini untuk mendidik serta membiasakan anak-anaknya mengisi waktu dengan kegiatan keagamaan. “Selain berpuasa, mereka juga bisa memperbanyak membaca Alquran dan mengikuti kegiatan ibadah lainnya, terutama di malam hari tanpa khawatir terlambat bangun,” tambahnya.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Nani, seorang ibu rumah tangga, yang menyambut baik libur sekolah ini.
“Karena sudah libur, anak-anak tidak perlu pergi ke sekolah. Saya akan mengarahkan mereka lebih banyak ke masjid untuk mengaji dan mengikuti berbagai kegiatan Ramadan,” ujarnya.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno telah menetapkan bahwa libur sekolah dimulai pada 21 Maret 2025. Awalnya, jadwal libur sekolah dan madrasah direncanakan mulai 24 Maret, namun setelah direvisi, dimajukan menjadi 21 Maret. Sekolah dijadwalkan kembali beroperasi pada 9 April 2025.
Lebih lanjut, Pratikno menjelaskan bahwa percepatan libur sekolah ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus mudik. Dengan libur lebih awal, masyarakat memiliki kesempatan untuk merencanakan perjalanan mudik secara bertahap, sehingga tidak terjadi lonjakan pemudik dalam waktu bersamaan.
Selain itu, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah juga telah memberikan fleksibilitas dalam bekerja. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengatur kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, ASN diperbolehkan untuk bekerja secara fleksibel mulai 24 hingga 27 Maret 2025. Setelah periode tersebut, mereka akan mengikuti jadwal cuti bersama Idulfitri yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Diharapkan, dengan kebijakan ini, baik pelajar maupun masyarakat luas dapat lebih optimal dalam menjalankan ibadah Ramadan sekaligus merencanakan perjalanan mudik dengan lebih nyaman. (fah)
Editor : Miftahul Khair