PONTIANAK POST – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas menjalin kerja sama dengan Badan Pemadam Kebakaran (BPK) Sambas dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan serta keterampilan dalam menghadapi situasi darurat kebakaran. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung pada Jumat (28/3) dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto, dan Ketua BPK Sambas, Yakob Pujana, yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Fraksi PKB. Acara ini turut disaksikan oleh jajaran Rutan Sambas serta petugas pemadam kebakaran dari BPK Sambas.
Yakob Pujana menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam penanggulangan kebakaran, khususnya di lingkungan Rutan Sambas. "Kedepannya, petugas damkar dari BPK Sambas akan memberikan pelatihan dan simulasi kebakaran bagi petugas serta warga binaan. Ini penting untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam menghadapi situasi darurat," ujar Yakob.
Selain itu, BPK Sambas juga akan menyediakan bantuan teknis serta dukungan operasional dalam hal pemadaman kebakaran, penyelamatan jiwa, dan perlindungan aset. Koordinasi yang efektif akan terus dibangun untuk mencegah serta mengurangi risiko kebakaran. Dalam kerja sama ini, Rutan Sambas dan BPK Sambas akan menerapkan berbagai langkah mitigasi.
Pertama, penyusunan dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) pencegahan kebakaran. Kedua, inspeksi serta evaluasi rutin terhadap fasilitas dan instalasi listrik guna mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran. Ketiga, pemasangan dan pemeliharaan alat pemadam api ringan (APAR) di area berisiko tinggi. Keempat, pelaksanaan pelatihan serta simulasi penanggulangan kebakaran bagi petugas dan warga binaan. Terakhir, penyuluhan mengenai keselamatan kebakaran serta langkah-langkah yang harus dilakukan dalam kondisi darurat.
Yakob juga menambahkan bahwa dalam kegiatan sosial yang sering dilakukan oleh BPK Sambas, pihaknya bisa melibatkan petugas maupun warga binaan Rutan Sambas. "Misalnya, saat kami mengadakan kegiatan sosial seperti membersihkan halaman masjid atau istana, warga binaan bisa turut serta. Ini juga menjadi bagian dari pembinaan mereka," katanya.
Selain itu, sistem komunikasi dan koordinasi antara Rutan Kelas IIB Sambas dan Pemadam Kebakaran Kecamatan Sambas juga akan diperkuat agar respons terhadap situasi darurat kebakaran dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran, sehingga lingkungan Rutan Sambas menjadi lebih aman dan terkendali. (fah)
Editor : Hanif