PONTIANAK POST - Seorang tahanan titipan di Rutan Kelas IIB Sambas, WH (44), ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Rutan pada Minggu (27/4) sekitar pukul 16.40 WIB. Jenazah telah diserahkan kepada keluarganya di Kecamatan Sebawi untuk dimakamkan.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kartono, membenarkan kejadian ini. Pihak Rutan telah berkoordinasi dengan kepolisian serta instansi terkait lainnya.
Menurut hasil pemeriksaan, WH diduga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di toilet masjid menggunakan potongan kain sarung. Kejadian bermula saat pengecekan setelah kegiatan olahraga dan salat Ashar. Petugas menemukan pintu toilet terkunci dan setelah diperiksa, korban ditemukan dalam posisi tergantung.
Setelah melepaskan korban, petugas membawa WH ke klinik Rutan, namun nyawanya tidak terselamatkan. Di tempat kejadian ditemukan ember, kantong kresek hitam, dan potongan kain.
Karena area tersebut tidak dilengkapi CCTV, detail kejadian tidak terekam. Hasil visum di RSUD Sambas menunjukkan adanya bekas jeratan di leher dan lebam di punggung, tanpa tanda-tanda kekerasan lain. Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi.
Kepala Rutan Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto, menambahkan bahwa korban ditemukan setelah seorang warga binaan melaporkan pintu toilet yang terkunci dari dalam. Upaya penyelamatan telah dilakukan sesuai prosedur, namun korban telah meninggal dunia.
Pihak Rutan menduga korban mengalami tekanan psikologis akibat informasi beratnya tuntutan hukum yang diterima dari sesama tahanan. Rutan Sambas berkomitmen melakukan evaluasi dan memberikan perhatian lebih terhadap kesehatan mental para warga binaan untuk mencegah kejadian serupa. (fah)
Editor : Hanif