Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Bumdesma Semparuk Serap Tenaga Kerja dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat Lokal

Fahrozi PP • Senin, 5 Mei 2025 | 12:02 WIB
Eko Sanjaya
Eko Sanjaya

PONTIANAK POST - Keberadaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) di tingkat kecamatan turut memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja serta meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Salah satu contohnya terdapat di Kecamatan Semparuk, melalui Bumdesma LKD BEKAMMAS, di mana sejumlah kegiatan ekonomi dijalankan dan berdampak positif pada perekonomian warga. Selain itu, unit usaha desa ini juga membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat.

Salah satu bentuk pembukaan lapangan kerja tersebut ialah melalui pengisian kekosongan jabatan Pelaksana Operasional Bumdesma LKD BEKAMMAS Kecamatan Semparuk. “Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) melalui panitia penjaringan telah mengumumkan masa pendaftaran dan tahapan seleksi untuk mengisi kekosongan Pelaksana Operasional Bumdesma LKD BEKAMMAS Kecamatan Semparuk,” ujar Eko Sanjaya, Panitia Penjaringan Pelaksana Operasional Bumdesma LKD BEKAMMAS.

Eko menjelaskan bahwa masyarakat Kecamatan Semparuk dipersilakan untuk mendaftar dengan mendatangi kantor desa terdekat, lalu memindai barcode pada pengumuman yang telah ditempel di setiap kantor desa. “Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari Bumdesma BEKAMMAS,” tambahnya.

Pembentukan panitia penjaringan ini merupakan hasil Musyawarah Antar Desa (MAD) yang dilaksanakan pada 23 April 2025 di Desa Singaraya. Tujuannya adalah untuk mencari figur yang akan mengisi kekosongan pelaksana operasional serta posisi kelembagaan lainnya dalam struktur Bumdesma LKD BEKAMMAS Kecamatan Semparuk.

Adapun jadwal penjaringan sebagai berikut: Pendaftaran: 2–24 Mei 2025, Tes tertulis: 27 Mei 2025, dan Wawancara: 28 Mei 2025. “Panitia membuka seluas-luasnya kesempatan bagi masyarakat Kecamatan Semparuk untuk mendaftar, tentu dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” jelas Eko. Ia menambahkan bahwa penetapan pelaksana operasional akan dilakukan melalui Musyawarah Antar Desa (MAD) khusus yang akan datang. (fah)

Editor : Hanif
#kegiatan ekonomi #BKAD #KECAMATAN SEMPARUK #Tenaga Kerja #Manfaat Ekonomi #BUMDesMa