Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Polres Sambas Tetapkan F Sebagai Pelaku Duel Remaja Bawah Umur yang Viral

Fahrozi PP • Jumat, 16 Mei 2025 | 11:09 WIB
KONFERENSI PERS: Wakapolres bersama Ketua KPPAD Kalbar, Unit PPA Dinas P3AP2KB Sambas saat menyampaikan keterangan pers terkait penanganan kasus viral duel dua remaja putri di bawah umur.
KONFERENSI PERS: Wakapolres bersama Ketua KPPAD Kalbar, Unit PPA Dinas P3AP2KB Sambas saat menyampaikan keterangan pers terkait penanganan kasus viral duel dua remaja putri di bawah umur.

PONTIANAK POST – Polres Sambas menetapkan F sebagai pelaku dalam kasus duel dua remaja putri di bawah umur yang sempat viral. Penetapan dilakukan Kamis (15/5), setelah pemeriksaan terhadap sepuluh saksi serta koordinasi dengan instansi terkait perlindungan anak. Wakapolres Sambas, Kompol Hoerrudin, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan pada Senin (12/5) malam. “Kami memeriksa keluarga pelapor, sepuluh saksi, mengumpulkan barang bukti, dan berkoordinasi dengan Unit PPA, Bapas, Kejaksaan, serta KPPAD Kalbar,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak diatur dalam UU Perlindungan Anak (UU No. 35/2014) dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU No. 11/2012). “Prosedurnya berbeda dengan kasus dewasa. Kami ikuti aturan yang berlaku,” tegasnya. Hoerrudin juga mengajak masyarakat tidak berspekulasi dan membiarkan proses hukum berjalan. “Percayakan kepada hukum. Kami pastikan proses ini dijalankan secara profesional dan berkeadilan, karena menyangkut hak anak,” ujarnya.

Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, mengatakan pihaknya turun langsung ke Sambas dan memastikan semua jejaring penanganan anak telah bersinergi. “Baik korban maupun pelaku tetap anak-anak, keduanya harus tetap dilindungi haknya sesuai UU,” ujarnya. Dari Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas, Widi Astuti menyatakan bahwa pihaknya telah mendampingi sejak awal. “Kami turun setelah dihubungi keluarga, dan hari ini dijadwalkan bertemu keluarga pelaku,” katanya.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan video perkelahian dua pelajar putri di kompleks lapangan futsal Desa Lumbang, Kecamatan Sambas, Minggu (11/5) pukul 15.05 WIB. Dalam video berdurasi beberapa menit itu, tampak sejumlah remaja menonton tanpa melerai meski salah satu sudah tersudut. Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, membenarkan bahwa laporan dari salah satu orang tua langsung ditindaklanjuti. Kasus kini dalam proses hukum dan akan ditangani sesuai mekanisme peradilan pidana anak.

Sebelumnya, warga Kecamatan Sambas dihebohkan dengan video berdurasi beberapa menit yang memperlihatkan perkelahian dua remaja putri berseragam sekolah di sebuah kompleks lapangan futsal. Dalam video tersebut terlihat sejumlah remaja lain menonton tanpa melerai, meski salah satu dari dua pelaku tampak terdesak. (fah)

Editor : Hanif
#viral #duel remaja #sambas #polres sambas #pelaku #Remaja Putri