PONTIANAK POST – Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran, resmi membentuk Koperasi Merah Putih sebagai hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) khusus. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah ekonomi kerakyatan yang mampu mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia yang ada di desa.
Kepala Desa Simpang Empat, Karnain, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi masyarakat desa, seperti rendahnya akses permodalan, terbatasnya lapangan kerja, serta kesenjangan ekonomi.
“Keberadaan Koperasi Merah Putih harus menjadi sarana untuk memaksimalkan potensi desa. Pengurus yang telah dibentuk akan berkolaborasi dengan masyarakat agar kegiatan ekonomi yang dijalankan benar-benar menjadi solusi konkret,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setelah terbentuknya kepengurusan melalui Musdes, tahapan-tahapan lanjutan akan segera dilakukan agar koperasi dapat segera beroperasi. Pendamping Desa Kecamatan Tangaran, Ahmad Basaruddin, mengapresiasi pembentukan koperasi tersebut. Menurutnya, lembaga ekonomi ini dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat desa.
“Koperasi ini harus menjadi kekuatan ekonomi lokal. Kami akan mendampingi sesuai tugas dan fungsi kami, serta mendorong desa-desa lain di Kecamatan Tangaran untuk ikut membentuk koperasi serupa,” katanya.
Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Camat Tangaran, Endi Kurniawan. Ia menekankan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program Pemerintah Pusat yang harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat. “Ini adalah salah satu kunci membangun ekonomi desa melalui pendekatan gotong royong dan prinsip kekeluargaan,” tegasnya. (fah)
Editor : Miftahul Khair